Cegah Penyebaran Covid-19, PT KAI Kurangi Kapasitas Penumpang Jarak Menengah dan Jarak Jauh



Bandung, Beritainspiratif.com - Terhitung mulai 2 April 2020, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan pembatasan kapasitas penumpang menjadi 50 persen dari kapasitas tempat duduk.

Kebijakan tersebut sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, virus yang berasal dari Wuhan China.

"Mulai Kamis (2/4) PT KAI akan menerapkan pembatasan kapasitas penumpang untuk KA menengah dan jarak jauh, menjadi hanya 50 persen dari kapasitas tempat duduk. Sebagai contoh untuk KA Argo Parahyangan, kapasitas angkut penumpang dalam satu rangkaian KA sebanyak 570 tempat duduk, mulai besok kapasitas angkut KA Argo Parahyangan menjadi hanya 285 tempat duduk per rangkaian KA," kata Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea, Kamis (2/4/2020).

Dengan adanya pembatasan tersebut, kata Noxy, para calon penumpang yang telah membeli tiket KA bisa membatalkan perjalanannya.

"Bagi calin penumpapng yang akan melakukan pembatalan, akan menerima pengembalian bea tiket 100% diluar bea pesan. Pengembalian bea tersebut bisa dilakukan secara tunai ataupun dengan transfer rekening," ujarnya.

Noxy menjelaskan ada 2 jenis pembatalan yaitu pembatalan tiket karena KA tidak jalan atau dibatalkan.

Dalam hal ini calon Penumpang diberi kesempatan untuk pengembalian bea 100% melalui: KAI Acces paling lambat 3 jam sebelum jadwal KA, atau
di stasiun online, bisa dilakukan pembatalan hingga H+30 hari dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.

Sedangkan pembatalan tiket atas keinginan calon penumpang, untuk KA yang masih jalan/ beroperasi, calon penumpang bisa membatalkan tiketnya 100% melalui: KAI Access paling lambat 3 jam sebelum jadwal KA, atau
Di stasiun pembatalan paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang tertera di tiketnya. Bea akan dikembalikan 30 hari setelah proses Pembatalan.

"Guna mempermudah pembatalan tiket KA, kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada pada aplikasi KAI Access. Karena lebih mudah dan tidak perlu datang ke loket stasiun. Beli tiket dimanapun, misalkan pembelian melalui stasiun atau channel penjualan resmi lainnya, calon penumpang tetap bisa melakukan pembatalan di aplikasi KAI Access," pungkasnya.

(Ida)

Berita Terkait