Catat ! Ini Jadwal Liburan Lebaran yang Ditetapkan Pemerintah



Jakarta, Beritainspiratif.com - Pemerintah telah menetapkan libur Lebaran tahun 2019 ini cukup panjang yakni 11 hari, yaitu sejak tanggal 30 Mei hingga 9 Juni 2019.

Sebelumnya pemerintah menetapkan tanggal cuti bersama Lebaran selama 3 hari yakni tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019, untuk menambah libur nasional Hari Raya Idul Fitri tanggal 5 dan 6 Juni 2019, kini ditambah satu hari lagi, yaitu tanggal 31 Mei 2019.

Total enam hari libur di atas ditambah dengan empat hari libur akhir pekan, yaitu tanggal 1, 2, 8, dan 9 Juni 2019, maka total cuti bersama Lebaran tahun 2019 ini adalah 11 hari. Jumlah ini jauh lebih banyak dari cuti bersama Lebaran tahun 2018 yang berjumlah 10 hari.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, awal libur Lebaran akan dimulai pada Kamis, 30 Mei 2019. "Sudah (ditetapkan). Sepertinya mulai tanggal 30 Mei, tanggal 10 (Juni) masuk. Senin masuk tanggal 10," ujar dia di Jakarta, dikutip dari womantalk.com mengutip Liputan6.com.

Keputusan dan ketentuan penambahan cuti bersama Lebaran 2019 ini akan diatur dalam kesepakatan tiga menteri, yaitu Menteri PAN-RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama. Jadi, keputusan cuti bersama tanggal 31 Mei 2019 ini tidak hanya berlaku untuk PNS, tetapi juga pegawai swasta.

Jadi, buat Anda yang masih bingung apakah tanggal 31 Mei 2019 libur maka jawabannya adalah IYA dan itu berlaku untuk semua pegawai, baik PNS maupun swasta.

Jadi, selama menikmati libur Lebaran Anda!

Berita Terkait