BPJS-TK Beri Santunan Korban Meninggal Sebesar 48 kali



Jakarta, Beritainspiratif.com – Basarnas dan seluruh elemen masyarakat terus bekerja dan memberikan pertolongan dan bantuan kepada para korban gempa bumi dan tsunami yang mengguncang Donggala serta Palu, Sulawesi Tengah.

Duka yang mendalam dirasakan masyarakat Kota Palu dan seluruh masyarakat Indonesia. Yang hingga saat ini pencarian korban, evakuasi dan pertolongan medis terus dilakukan kepada para korban terdampak gempa dan tsunami itu.

Sebagai bentuk kepedulian, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Khrisna Syarif menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada para pesertanya yang terkena musibah, dan melakukan pendataan peserta BPJS yang menjadi korban dalam musibah musibah tersebut.

"BPJS Ketenagakerjaan turut berduka atas musibah gempa dan tsunami yang terjadi di Donggala dan Palu. BPJS akan memberikan layanan jemput bola kepada perusahaan dan pihak keluarga peserta yang terkena musibah dan akan mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Khrisna dalam keterangan tertulis, Minggu (30/9/2018).

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan, membuka layanan contact center di nomor telepon 1500910. Atau melalui kantor cabang terdekat yang ada di Kota Donggala dan Palu untuk mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan layanan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya kepada peserta yang kena musibah saat sedang bekerja.

"Bagi korban yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah beserta hak lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Khrisna.      (Yanis)

Berita Terkait