BPD Miliki Peran Strategis dalam Pembangunan Desa



Indramayu, Beritainspiratif.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan dan pembangunan desa menempati posisi yang sangat penting untuk terus bersinergi dengan kepala desa (Kuwu). Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu H. Supendi ketika berlangsung Pembinaan Pengurus BPD Se-Kabupaten Indramayu, Selasa (19/3/2019) di Gedung PGRI Sindang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa, fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa,” tegas Supendi.

Supendi menambahkan, dengan latar belakang yang berbeda-beda maka BPD bisa menjadi kekuatan untuk bisa merumuskan pembangunan di desa. Para pengurus dan anggota BPD harus memiliki kemampuan untuk merumuskan dan menyusun rencana pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat seperti halnya melaksanakan rencana pembangunan tingkat kabupaten.

“Peran BPD sama pentingnya seperti yang kami lakukan di tingkat kabupaten, perbedaannya hanya ruang lingkup saja,” tegas Supendi.

Selanjutnya, Supendi meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu untuk melakukan kajian terkait dengan besaran inspentip dan operasional anggota BPD di Kabupaten Indramayu.

Sementara itu Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto mengatakan, sesuai degan petunjuk bupati pihaknya akan melakukan kajian terhadap besaran penghasilan terhadap anggota BPD di Kabupaten Indramayu sehingga peran serta BPD di tengah masyarakat desa sangat dibutuhkan untuk mneyerap aspirasi untuk pembangunan di desa.

Pada kesempatan tersebut para peserta pembinaan diberikan materi tentang perencanaan pembangunan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Indramayu.

(Yones)

Berita Terkait