BI dan Pemprov Jabar Dorong Daerah Galakan GNNT



BANDUNG. Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong seluruh Kabupaten/Kota untuk menggalakan gerakan transaksi non tunai (GNNT) dilingkungan pemerintahannya.

Hal tersebut dikatakan Kepala BI Jabar, Wiwiek Sisto Widayat usai menandatangani kesepakatan bersama implementasi transaksi non tunai antara BI, Pemprov Jabar dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dikatakannya, saat ini baru beberapa daerah saja yang menggalakan transaksi non tunai yang melibatkan masyarakat. Misalnya Bandung dengan alat pembayaran parkirnya menggunakan non tunai.

"Nanti daerah-daerah lain kita dorong terus, karena ini adalah kewajiban dan keharusan yang ditetapkan oleh Surat Edaran Kemendagri, harus diimplementasikan," kata Wiwiek di Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (12/12).

Menurtnya, aktivitas non tunai bisa lebih digencarkan terutama untuk penerimaan. Maksudnya, kata Wiwiek, penerimaan dari masyarakat ke Pemerintah Daerah yang menggunakan transaksi non tunai.

Pasalnya, penggunaan transaksi non tunai dari Pemerintah Daerah sudah banyak dilakukan dalam setiap aktivitas dilingkungan kerjanya.

"Tapi yang masalah itu yang penerimaan, penerimaan-penerimaan itu masih harus terus diupayakan. Baru beberapa Kabupaten/Kota yang sudah melakukan transaksi non tunai untuk kegiatan penerimaan," ungkap Wiwiek.

Ke depan, lanjut Wiwiek, harus ada target dalam kegiatan transaksi non tunai di 27 Kabupaten/Kota. Hal ini akan membantu mereka untuk mengimplementasikan dengan segera transaksi non tunai di seluruh aktivitas daerahnya.

"Nah itu yang akan kita dorong terus, sehingga seluruh Kabupaten/Kota mereka akan punya mileston-mileston untuk transaksi-transaksi, kegiatan-kegiatan APBD yang dilakukan secara non tunai," tandasnya.

Perlu diketahui, pada saat penandatangan kerjasama ini turut dihadiri oleh Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan. Selain itu hadir pula kepala daerah 27 Kabupaten/Kota, serta perwakilan perbankan di Jabar. (gan)

Berita Terkait

  • Ramadhan & Idul Fitri
  • 17 Apr 2024
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta