Besok Terminal Leuwi Panjang dan Cicaheum Bandung Dibuka Kembali



Bandung, Beritainspiratif.com - Berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional pada Jumat (12/6/2020) hari ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali mengizinkan terminal Leuwi Panjang dan terminal Cicaheum untuk beroperasi kembali pada Sabtu, (13/6/2020) besok.

Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dishub Kota Bandung, Khairul Rizal mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua instansi terkait, termasuk dengan perwakilan pengusaha Bis yang ada di Leuwi Panjang dan Cicaheum.

Baca Juga: Segera-Daftar-Sekolah-Kedinasan-Tahun-2020-Buka-hingga-23-juni

"Intinya, kesiapan dari semua pihak untuk mengoprasikan terminal insyaallah besok pagi Jam 5 terminal Leuwi Panjang dan Cicaheum resmi akan di buka operasional kembali," kata Rizal di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana Jumat (12/6/2020).

Di masa transisi new normal, pengoperasian kembali bis antar kota antar provinsi (AKAP) seluruh armada bis wajib menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat dan benar. Bahkan untuk seluruh penumpang wajib memakai masker.

"Untuk penumpang wajib pakai masker, melalui lorong disinfektan, kita siapkan hand Sanitizer, termo gun, pokoknya standar protokol kesehatan,"ucapnya.

Baca Juga: PSBB Kota Bandung Diperpanjang Hingga 26 Juni

Lebih lanjut Rizal mengatakan, untuk penjualan tiket tidak dilakukan di dalam Bis, tapi pihak terminal akan menyediakan loket di bawah. Sehingga, sebelum memasuki bis, calon penumpang harus terlebih dahulu membeli tiket di bawah.

"Di dalam Bis juga disarankan hindari tidak terjadi percakapan. Secara kapasitas, memang 50 persen sudah di hapus, tapi untuk Bandung di tahap awal kita baru mengizinkan maksimal 50 persen, agar physical distancingnya tetap terjaga,"jelasnya.

Selain itu, untuk terminal Leuwi Panjang, batas maksimal antrian bis per-lajur maksimal 5, tidak boleh lebih. Bahkan untuk pintu masuk terminal hanya di buka satu pintu.

Baca Juga: Badan-Pengelola-Keuangan-Haji-bpkh-Buka-Lowongan-Kerja

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan untuk memastikan seluruh armada bis menerapkan standar protokol kesehatan.

"Kita akan memberikan sanksi apabila ada perusahaan yang tidak mentaati peraturan yang ada, sanksinya tidak boleh masuk operasional terminal lagi,"pungkasnya.

(Mugni)

Berita Terkait