Baznas Kota Bandung Alokasikan Dana Rp. 4 Miliar Tahun Ini Kepada 11.328 Mustahik



Bandung, Beritainspiratif.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung menyalurkan dana zakat profesi kepada 11.328 mustahik (penerima zakat) di Masjid Agung Al Ukhuwah, Kota Bandung, Rabu.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan zakat kepada pekerja harian lepas non-pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Bandung.

"Non-PNS itu macam-macam, ada Linmas (Perlindungan Masyarakat), pasukan Gober (Gorong-gorong Bersih), dan pasukan kebersihan. Tapi intinya yang menerima ini adalah yang bukan PNS," ujar Dadang seperti ditulis Antara News.

"Berkat kerja keras tim Gober menjaga lingkungan tetap bersih dan asri. Kita ingin berbagi. Mereka kan tidak diatur di dalam ketentuan dari pemerintah," katanya merujuk pada kebijakan pemerintah mengenai pembagian tunjangan hari raya bagi pegawai negeri.

Baznas mengalokasikan dana Rp4 miliar untuk penyaluran zakat kali ini. Setiap mustahik kali ini mendapatkan Rp300.000, naik dari pembagian zakat tahun lalu yang tercatat Rp250.000 per mustahik.

Dana zakat tersebut, menurut Dadang, antara lain berasal dari ini pengumpulan zakat profesi aparatur sipil negara Kota Bandung. "Salah satu sumber penerimaan Baznas itu zakat profesi dari PNS. Tentu ada juga sumber pemasukan lain," kata dia.

Auditor Internal Baznas Kota Bandung Cece Hidayat mengatakan dana zakat profesi dari aparatur sipil negara Kota Bandung yang mencapai Rp2,2 miliar tiap bulan tidak hanya dibagikan kepada para mustahik, namun juga digunakan untuk kemaslahatan umat lainnya.

"Tiap bulan kami kasih bantuan modal usaha kepada fakir miskin, 1.000 orang tiap bulan, Rp1 juta per orang," katanya.

Selain itu, Baznas Kota Bandung juga menggunakan dana zakat untuk membantu korban bencana di Kota Bandung, seperti bencana kebakaran di Malabar, banjir di Arcamanik, maupun banjir Gedebage.

(Kaka)

Ilustrasi: portal.bandung.go.id

Berita Terkait