Bawaslu Larang Presiden Jokowi Lakukan Hal Ini di Masa Kampanye



Jakarta, Beritainspiratif.com -  Kebiasaan Presiden Joko Widodo yang kerap membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat saat 'blusukan' disoroti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mewanti-wanti kepada Jokowi yang saat ini berstatus capres untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Sebab, saat ini sudah memasuki masa kampanye di mana Jokowi masuk sebagai salah satu kontestan di Pilpres 2019 bersama cawapres Kiai Maruf Amin.

"Jelas tidak boleh melakukan itu di masa kampanye," kata Afifuddin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018) dilansir dari Kricom.

Kendati demikian, ia tak merinci larangan-larangan mana yang harus dipatuhi capres dan cawapres dalam berkampanye. Termasuk soal kebiasaan Jokowi bagi-bagi sepeda.

"Soal bagi-bagi sepeda, kami lihat dahulu apakah dilakukan pada masa kampanye atau tidak," pungkasnya.

Berita Terkait