Bawaslu Ingatkan Sedekah Kampanye dari Tim Sukses di Bulan  Ramadhan



Maluku, Beritainspiratif.com -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Muluku Utara menggelar rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan terkait kampanye dengan pemberian sedekah pada bulan suci Ramadhan.

"Bulan Ramadhan ini sangat rawan dimanfaatkan peserta pilkada dengan memberi sedekah dengan iming-iming mendapat dukungan, karena sangat berdekatan dengan waktu pencoblosan," kata Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin di Ternate, Minggu (6/5) sebagaimana dilansir dari Antara.

Muksin mengatakan rapat koordinasi itu tujuannya menyamakan persepsi terkait kampanye pada bulan Ramadan. Rapat tersebut dihadiri unsur KPU Malut, MUI, BKPRMI, Kanwil Kemenag Malut, Polda, Kejati dan tiga tim pasangan Calon (Paslon) bertarung di pilkada Malut 2018.

Ia menyatakan bulan Ramadan sangat rentan diperalat oleh oknum-oknum untuk melancarkan politik uang yang diperhalus dengan modus ibadah.

"Kita meminta kerja sama samua pihak termasuk masyarakat untuk bersama-sama dengan Bawaslu mengawasi praktik pemberian sedekah berbau politik," katanya.

Terkait sedakah di bulan Ramadan tidak ada larangan bagi siapapun untuk bersedekah, tapi harus cerdas untuk memilah antara ibadah dengan politik. Selain itu, Bawaslu Malut tidak bisa melarang sedekah kecuali ada motif terselubung dan sedekahlah kepada golongan-golongan yang diutamakan. (Kaka)

Ilustrasi: hariankota.com

 

Berita Terkait

  • Ramadhan & Idul Fitri
  • 17 Apr 2024
30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta