Bandung Satu-satunya Kota di Indonesia yang Melarang Penggunaan Asbes



Bandung, Beritainspiratif.com - Kota Bandung merupakan satu-satunya kota di Indonesia yang melarang penggunaan asbes sebagai bahan bangunan gedung. Hal ini disampaikan oleh Campaign Coordinator Elimination of Asbestos Related Disease, Philip Hazelton saat bertemu Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Kamis (6/2/2020).

Philip mengatakan, sikap tegas tersebut merupakan bukti komiten Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap upaya melindungi kesehatan masyarakatnya di masa depan. Larangan penggunaan asbes diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 14 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Mengapresiasi kebijakan Pemkot Bandung yang secara regulatif melarang penggunaan asbes, lanjut Philip, Asbestos Safety and Eradication Agency memberikan penghargaan. Asbestos Safety and Eradication Agency merupakan bagian dari Australian People for Health, Education and Development Abroad (APHEDA) atau yang lebih dikenal dengan Union Aid Abroad. Agensi tersebut bergerak untuk memberikan edukasi kepada publik di dunia tentang bahaya penggunaan asbes.

Philip menjelaskan, asbes merupakan material yang berbahaya jika digunakan sebab dapat menjadi pemicu kanker. Penelitian menyatakan partikel yang terkandung di dalam asbes yang terhirup manusia dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker paru-paru, penebalan dinding paru-paru, hingga penyakit khas bernama asbestos. Pada perempuan, asbes juga dapat memicu kanker ovarium.

Di Australia, 4.000 orang meninggal setiap tahunnya karena penyakit yang disebabkan oleh asbes. Sedangkan di Indonesia belum ada penelitian lebih dalam, namun diperkirakan 1.000 orang meninggal tiap tahun karena penyebab yang sama.

"Di Australia, kami sudah berjuang selama 20 tahun untuk menekan penggunaan asbes. Sekarang sudah drastis berkurang. Tapi masih ada lima negara di Asia Tenggara yang penggunaan asbesnya sangat tinggi," katanya.

Penghargaan diberikan kepada Kota Bandung karena Indonesia menjadi negara kedua setelah India sebagai pengimpor asbes terbesar di dunia. Setiap tahun, 120.000 ton asbes masuk ke Indonesia untuk digunakan sebagai material bangunan.

Melalui penghargaan ini, diharapkan Kota Bandung bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indoneia untuk melarang penggunaan asbes demi alasan kesehatan.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Perda tenang Bangunan Gedung merupakan upaya Pemkot Bandung untuk menjaga dan mengendalikan pembangunan kota agar sejalan dan selaras dengan kehidupan manusia dan lingkungan.

Saat ini, Pemkot Bandung baru bisa mengontrol penggunaan asbes terbatas pada gedung komersial dan pembangunan perumahan berskala besar. Kontrol itu dilakukan pada saat pengembang akan mengajukan izin mendirikan bangunan.

Untuk penggunaan asbes di masyarakat umum, Yana mengakui, masih kesulitan untuk melakukan pengawasan. Selain mudah didapat, harga asbes pun relatif murah.

Upaya yang bisa dilakukan adalah, dengan memberikan edukasi kepada masyatakat tentang bahaya penggunaan asbes. Apalagi saat ini sudah banyak material lain sebagai alternatif pengganti asbes dengan kualitas dan harga yang hampir sama.*

 humas.bandung.go.id

Berita Terkait