Azis Ingatkan Agar Hubungan Dewan Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Harus Berjalan Harmonis



Cirebon, Beritainspiratif.com - Wali Kota Cirebon mengingatkan harus adanya hubungan dan komunikasi yang harmonis antara dewan direksi dan dewan pengawas di PDAM Kota Cirebon. Komunikasi yang baik akan membuat perusahaan tersebut bertambah maju.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH usai melantik kembali Agus Salim, SE., MM., sebagai Direktur Teknis PDAM Tirta Giri Nata, Kota Cirebon periode 2015-2019.

“Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali, menyegarkan kembali. Khususnya hubungan antara dewan direksi dengan dewan pengawas PDAM Kota Cirebon,” ungkap Azis.

Dewan pengawas, lanjut Azis, merupakan perwakilan kepala daerah, sebagai pemilik perusahaan. Sedangkan dewan direksi, bertugas untuk menjalankan bisnis pengelolaan air minum di Kota Cirebon.

Azis menekankan bahwa hubungan antara dewan direksi dan dewan pengawas harus saling melekat satu sama lain.

“Harus menjadi satu kesatuan, tidak ada jurang diantara mereka,” tegas Azis.

Karena tujuan keduanya sama, yaitu berusaha keras untuk memajukan PDAM Kota Cirebon. Karena merupakan satu kesatuan, maka harus terjadi saling kepercayaan diantara mereka.

“Dewan pengawas harus memiliki mental untuk membantu direksi dalam menjalankan tugasnya, bukan sekedar mencari-cari kesalahan dalam pengawasannya,” tegas Azis.

Jika dewan pengawas menemukan adanya kesalahan yang dilakukan direksi, maka upayakan berbagai perbaikan. Bahkan Azis menginginkan agar dewan pengawas ini mampu mencegah dewan direksi untuk melakukan kesalahan.

Karena itu, Azis meminta komunikasi dua arah harus dibangun antara dewan direksi dan dewan pengawas. Dengan komunikasi dua arah yang baik, maka Azis yakin, PDAM Kota Cirebon akan menjadi perusahaan yang semakin besar. Serta bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Kota Cirebon.

Sementara itu pengangkatan kembali Agus Salim, SE., MM., sebagai Direktur Teknik PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon periode 2015-2019 berdasarkan Keputusan Wali Kota Cirebon No 539/Kep.39I-Adm.Perek/2015 yang isinya mengakhiri pelaksaaan tugas sebagai Direktur Teknik PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon diserta ucapan terima kasih serta mengangkat kembali dengan jabatan yang sama di perusahaan air minum milik Pemda Kota Cirebon tersebut.

Masa jabatan Agus Salim seharusnya berakhir April ini, namun diperpanjang hingga September 2019 mendatang.

(Yones)

Berita Terkait