Asian Games 2018, Aturan Ganjil Genap Mulai Dicoba di 13 Jalan Arteri di Jakarta



Beritainspiratif.com –Guna memperlancar arus lalu lintas pada saat berlangsungnya Asian Games 2018, maka perluasan aturan ganjil-genap di sejumlah jalan arteri beberapa wilayah di DKI Jakarta diperluas dan saat ini telah memasuki tahap uji coba, yang mulai berlaku sejak Senin (2/7) hingga Selasa (31/7) mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Beberapa jalur alternatif yang kita sediakan mengalami peningkatan volume kendaraan. Namun kepadatan itu masih bisa kita urai karena beberapa personel sudah kita floating, dan beberapa jalan alternatif yang telah disiapkan untuk menghidari ganjil-genap mengalami peningkatan volume kendaraan. Namun, peningkatan itu sejauh ini tidak sampai mengakibatkan kemacetan yang cukup parah, demikian disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, yang dirilis dikonfirmasi kumparan.com, Rabu (4/7).

Budiyanto menambahkan selama masa uji coba ini, polisi tidak akan melakukan penilangan kepada para pelanggar. Polisi bersama dengan Dishub DKI akan terus melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan.

Selama masa uji coba ini, kita terus berusaha memberikan pemahaman yang maksimal kepada para pengendara hingga agar mereka memahami, ujar Budiyanto.

Berikut beberapa kawasan yang diberlakukan perluasan ujicoba ganjil-genap :

1.Jalan Medan Merdeka Barat

2.Jalan MH. Thamrin

3.Jl.Jenderal Sudirman

4.Jl. Sisingamangaraja

5.Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan-simpang Slipi)

6.Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi-simpang Tomang)

7.Jalan MT Haryono (simpang UKI-simpang Pancoran-simpang Kuningan)

8.Jalan HR Rasuna Said

9.Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda-simpang Kalimalang-simpang UKI)

10.Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis-simpang Pemuda)

11.Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol)

12.Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini-bundaran Metro Pondok Indah-simpang Pondok Indah-simpang Bungur-simpang Gandaria City-simpang Kebayoran Lama)

13.Jalan RA Kartini

(Yanis)

Berita Terkait