APRDI Dukung Tindakan Tegas OJK Pada Manager Investasi yang Langgar Aturan



Bandung, Beritainspiratif.com - Pasca penghentian sementara penjualan produk yang dikelola Manager Investasi Narada Asset Manajemen dan Manager Investasi Minna Padi Aset Manajemen (MPAM), secara industri unit Reksa Dana masih menunjukkan pertumbuhan.

Ketua Presidium Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto mengaku belum melihat ada kepanikan dari investor melakukan penarikan dana secara beramai- ramai.

"Sampai hari ini saya belum melihat adanya penarikan secara besar-besaran. Kita harapkan investor tetap stay, namun kritis," katanya pada media gathering di kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, Kamis (19/12/2019).

Kegiatan ini digelar dalam menyikapi kasus yang melanda sejumlah Reksa Dana dan Manajer Investasi, yang berujung pada pengenaan sanksi OJK kepada Reksa Dana dan Manajer Investasi tersebut.

Prihatmo mengatakan dalam memasarkan Reksa Dana yang diterbitkannya, Manajer Investasi mempunyai strategi dan taktik untuk menghasilkan kinerja yang optimal. Namun pihaknya tidak mentolerir jika dilakukan dengan cara melanggar aturan. Apalagi dengan melupakan aspek integritas dan profesionalisme serta mengecilkan prinsip manajemen resiko dan good corporate governance.

"Kami mendukung tindakan tegas OJK terhadap Manager Investasi, untuk menciptakan pertumbuhan industri yang sehat dan berkesinambungan," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Prihatmo, sebagai induk organisasi asosiasi pelaku Reksa Dana dan Investasi di Indonesia, APRDI juga akan memberikan sangsi bagi anggota yang melanggar kode etik.

"Jika ditemukan pelanggaran kode etik, kami kenakan sangsi mulai sangsi administrasi sampai pencabutan keanggotaan hingga tidak bisa berkiprah lagi di pasar modal," tegas dia.

Sementara itu Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal Kantor Regional 2 Jawa Barat, Tjandra Nyata menyatakan Reksa Dana dikelola oleh profesional. Namun dalam prakteknya ada saja oknum Manager Investasi yang nakal dengan menjanjikan return tinggi dan pasti.

"Kalau ada Manager Investasi yang menawarkan seperti itu, hati-hati karena OJK akan mengambil tindakan tegas," imbuhnya.

Pada kesempatan itu ia juga mengimbau masyarakat, untuk lebih berhati-hati dalam menerima setiap tawaran investasi. Perhatikan legalitasnya, produknya legal atau tidak dan apakah terdaftar di OJK. Jangan yergiur dengan return atau imbal hasil yang tinggi.

"Semakin tinggi investasi, semakin menjanjikan, resikonya juga semakin tinggi. Jadi perhatikan juga aspek resikonya," ujar dia.

(Ida)

Berita Terkait