Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Cirebon Bekali Panwascam Tentang Pengawasan di Hari Pencoblosan



Cirebon,Beritainspiratif.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 disalah satu hotel di Kota Cirebon, Rabu (27/3/2010).

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, mengatakan, Rakernis pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 dengan mengundang seluruh Panwascam itu dimaksudkan untuk peningkatan secara personal dan pemahaman terkait pengawasan pada hari pelaksanaan Pemilu atau hari H.

"Rakernis pemungutan dan penghitungan suara dengan mengundang Panwascam ini untuk peningkatan personality dan pemahaman terkait pengawasan pada hari H," kata Abdul Khoir.

Melalui Rakernis, lanjut Khoir, pengawas Pemilu akan lebih memahami secara teknis pengawasan mulai dari pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan  (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rakernis pemahaman teknis pengawasan juga meliputi cara melakukan pengisian C1 plano dan posisioning saksi. 

"Termasuk pemahaman terkait posisioning saksi, dimana saksi itu berada. Pemahaman itu juga kami berikan kepada Panwascam dan pengawas lainnya ditingkat desa. Sehingga dihari h (pelaksanaan) mereka punya bekal yang utuh dan komprehensif terkait pemahaman bagaimana melakukan pengawasan di pada 17 April 2019 dan pemungutan suara," terangnya. 

Untuk teknis pengawasan lainnya dihari pelaksanaan Pemilu, Bawaslu juga sudah menyiapkan  6.746 Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Instrumen ketersediaan pengawas pemilu petugas Bawaslu ada mulai dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan tingkat desa dan ditiap-tiap TPS, namanya PTPS. Mereka sudah kami lantik pada 25 Maret kemarin dan sudah diberi materi-materi pengawasan," kata Khoir.

Sejumlah PTPS itu akan menjalankan tugas-tugas pengawasan diantaranya adalah pengawasan sebelum pemungutan suara, saat penghitungan suara, sesudah pemungutan suara, hingga pengawasan distribusi kotak suara atau pergerakan kotak suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dari TPS ke tingkat PPK.

(Dekur)

Berita Terkait