Anies Beri Izin PNS Di Lingkungan Pemprov DKI Antar Anak Di Hari Pertama Sekolah



Jakarta, Beritainspiratif.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menoleransi pegawai negeri sipil (PNS) dan BUMD di lingkungan Pemprov DKI yang telat tiba di kantor. Mereka diberi izin mengantar anak ke sekolah di hari pertama kegiatan belajar mengajar sebelum bekerja.

"Ini bukan sebuah keterlambatan karena kemalasan, keterlambatan karena keengganan bertugas. Ini adalah datang ke sekolah sesudah menunaikan sebuah ekspresi cinta kasih kepada anak-anak," kata dia di Jakarta, Senin (16/7).

Menurutnya, di satu sisi semua tugas pemerintahan tidak boleh terabaikan. Tapi di sisi lain, kata dia, semua yang bekerja di pemprov dan BUMD juga merasakan kerja di lembaga yang bersahabat pada keluarga. Karena itu, momentum anak di hari pertama sekolah tak boleh diabaikan begitu saja.

"Karena kita semua ingin pada akhirnya tempat kita bekerja memberikan dampak yang positif pada kehidupan keluarga kita," ujar eks mendikbud ini.

Anies memang menganjurkan para orang tua di Jakarta untuk mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah. Ia berharap hari pertama sekolah menjadi hari di mana orang tua sebagai pendidik pertama dan terutama berinteraksi dengan guru sebagai pendidik anak-anak di pagi dan siang hari.

"Dua pendidik ini harus bertemu, harus berinteraksi sehingga semua potensi anak bisa dikembangkan dengan baik. Bila ada masalah bisa diselesaikan dengan cepat. Komunikasi antara orangtua dan guru adalah kunci," katanya seperti ditulis Republika.

Kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung di seluruh sekolah, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Anies Baswedan meninjau langsung Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di hari pertama tahun ajaran baru ini di SDN 01/02 Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (16/7) pagi. MPLS dilaksanakan selama tiga hari, mulai hari Senin hingga Rabu, tanggal 16 sampai dengan 18 Juli 2018, disesuaikan dengan jam belajar di sekolah masing-masing.

(Kaka)

Ilustrasi: Elshinta.com

Berita Terkait