AMSI Jabar Dorong Seluruh Pemda Lakukan Rapid Test Bagi Awak Media



Bandung, Beritainspiratif.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jabar mendorong seluruh Pemerintah daerah Kota atau Kabupaten di Jawa Barat bisa segera melaksanakan Rapid Test Covid-19, khususnya bagi awak media yang melakukan liputan pemerintahan dan penanganan Covid-19 di daerah bersangkutan.

Rapid test tersebut dilaksanakan untuk memastikan keselamatan dini para insan pers yang sampai saat ini masih konsisten memberitakan perkembangan penanganan Covid-19. Mengingat segi pekerjaannya yang "mobile" di lapangan dan sering berinteraksi dengan orang-orang, wartawan termasuk ke dalam kelompok rentan terpapar virus Corona.

"Karena mobilitas dan interaksinya itu pula, wartawan bisa jadi korban sekaligus mediator efektif untuk penyebaran. Tak salah kalau tes terhadap wartawan dijadikan prioritas," ujar Rahim Asyik, Ketua AMSI Jabar dalam keterangan persnya, Selasa (31/03).

Dengan demikian, pemerintah daerah perlu membantu para insan pers untuk memastikan keselamatan mereka. Walaupun tentunya perusahaan media yang lebih bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan kerja mereka.

"Kenyataannya oleh karena rasa tanggung jawabnya, tak sedikit wartawan yang masih wara-wiri di lapangan dengan pengamanan minimal. Ini menjadi kekhawatiran bagi kami," jelas Rahim setelah mengikuti Rapid Test Covid-19 bagi Wartawan/jurnalis/awak media di Halaman Gedung Sate, siang tadi.

Baca Juga:AMSI-resmi-terverikasi-sebagai-konstituen-dewan-pers

Maka, selain mendorong pemerintah soal Rapid Test, AMSI Jabar kembali mengimbau para wartawan untuk lebih mengutamakan kesehatan dirinya, juga keluarga dan lingkungan sekitarnya, ketimbang merisikokan dirinya terpapar Corona.

Dan perusahaan media diminta untuk bisa memastikan kelengkapan fasilitas keselamatan dan kesehatan wartawan.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang melakukan Rapid Test Covid-19 kepada 20 ribu masyarakat Jabar. Dalam pelaksanaannya, terdapat tiga kategori yang didahulukan. Yaitu, ODP [Orang Dalam Pemantauan], PDP [Pasien Dalam Pemantauan], dan petugas rumah sakit, dan tenaga kesehatan.

Setelah itu, rapid test akan dilakukan kepada masyarakat yang profesinya rawan atau yang yang tidak bisa bekerja dari rumah. Salah satunya pekerja pers atau insan pers atau wartawan. **

Berita Terkait