Garut, Beritainspiratif.com-Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3i) mendesak pihak star energy menghentikan penebangan pohon.

Penebangan pohon menurut Ketua BP FK3I Jawa Barat

Dedi Kurniawan  dalam releasenya kepada redaksi Beritainspiratif.com, Selasa malam (1/5)  dinilai menyalahi aturan.

Selain itu penebangan pohon untuk eksplorasi sumur baru serta penurunan status kawasan konservasi cagar alam Kamojang & Papandayan (Darajat) Garut menjadi taman wisata alam untuk kepentingan perusahaan Geothermal.

FK3i menyampaikan beberapa hal, diantaranya dari hasil investigasi bersama dengan Pemuda & Mahasiswa Pasirwangi Kab. Garut menemukan adanya perluasan ekploitasi yang dilakukan Pihak Star Energy di Sumur 4.

Kegiatan tersebut telah mengakibatkan hilangnya beberapa pohon dan masuknya alat berat ke kawasan cagar alam Kamojang dan Papandayan.

Jelas ini Menyalahi aturan dimana segala aktifitas di dalam cagar alam diatur khusus dalam UU KSDAE & UU Kehutanan.

"Oleh karena itu kami FK3I Jawa Barat meminta agar pembangunan segara dihentikan sebelum kami & masyarakat sekitar mendapat penjelasan rencana pembangunan tersebut.

FK3 i mempertanyakan pemberi ijin penebangan, masuknya alat berat, siapa yang memberi ijin penebangan, masuknya alat berat serta payung hukum ekploitasi panas bumi di dalam cagar alam.

"Maka Kami Juga Mendesak UPT KLHK dalam Hal ini BBKSDA Jawa Barat segera menghentikan dan mengambil tindakan tegas, jika tidak,  kami mensinyalir kegiatan tersebut diketahui oleh Pihak BBKSDA Jawa Barat.

Seiring rencana penurunan status kawasan konservasi di sebagian wilayah kawasan cagar alam Kamojang & cagar alam  Papandayan (Darajat ) untuk kepentingan proyek ekploitasi panas bumi tersebut  telah dibahas BBKSDA Jawa barat,  saya kira belum mendapat SK dari Mentri sehingga kegiatan yang dilakukan Pihak Star Energy diduga tindakan melawan hukum.

Berkaitan dengan hal itu FK3i meminta dalam waktu secepatnya pihak terkait menghentikan pembangunan tersebut, jika tidak

proyek strategis Nasional pemenuhan Listrik sebagai proyek pemerintah pusat, seharusnya mempertimbangkan aspek lingkungan.

"Jangan karena proyek Nasional segala aturan dilanggar.

Berkaitan dengan hal tersebut Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia FK3I Jawa Barat menyatakan sikap Tegas  dan menolak rencana penurunan status kawasan cagar alam menjadi taman wisata alam di cagar alam Kamojang dan Papandayan, meminta Star Energy menghentikan perusakan cagar alam untuk kepentingan sepihak.

Selain itu meminta KLHK memeriksa dan memberikan penjelasan terkait atas hal itu.

Meminta Bupati Garut, Bupati Bandung dan Pemprov Jabar serta DPRD Jabar memanggil pihak terkait. (Dudy)