Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Cibiru pada Kamis, 22 Mei 2025.

TPU ini menjadi pemakaman terpadu yang melayani pemakaman semua agama yakni Islam, kristen, katolik dan penghayat kepercayaan.

Farhan menegaskan, seluruh layanan pemakaman gratis dan bebas pungli bagi seluruh warga.

Farhan mengingatkan, lahan pemakaman kerap menjadi sasaran pungli oleh oknum tak bertanggung jawab.

Farhan menginstruksikan kepada Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung sebagai pengelola TPU, agar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada praktik semacam itu.

“Saya minta Disciptabintar bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada pungli. Jika terjadi, segera lapor RW, lurah, atau wakil rakyat,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung - Lions Club Resmikan Jembatan Penghubung Warga RW 05 dan RW 06 di Kel. Pajajaran

Ia juga menyebut pentingnya menjadikan pelayanan pemakaman sebagai bagian dari pelayanan dasar yang harus diakses semua warga tanpa diskriminasi maupun pungutan liar.

“Ketersediaan fasilitas pemakaman merupakan kebutuhan mendasar. Karena itu, pengelolaan pemakaman umum menjadi hal yang harus terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, TPU Terpadu Cibiru dibangun dengan memperhatikan nilai ekologis, estetika, kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan.

Ia berharap konsep pemakaman terpadu ini menjadi percontohan bagi pengembangan TPU masa depan.

“Mari kita jaga bersama taman pemakaman ini agar tetap bermanfaat hingga masa yang akan datang,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut, Farhan juga menyerahkan akta kematian kepada tiga lurah dari wilayah Antapani Tengah, Cipamokolan, dan Sukahaji.

Penyerahan ini merupakan hasil integrasi antara aplikasi Simpleman dari Disciptabintar dan aplikasi Salaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memudahkan proses pencatatan dan distribusi dokumen kematian kepada ahli waris.

“Insyaallah, setiap laporan kematian kini akan langsung diproses untuk penerbitan akta kematian, dan dokumen akan diantarkan langsung ke alamat ahli waris,” kata Farhan.

Baca Juga: Didi Ruswandi Kepala DSDABM Ditunjuk sebagai Plt. Kepala BPBD Kota Bandung

Baca Juga: BI Raih Penghargaan Regulator Sistemik dan Prudensial Terbaik di Asia Pasifik

Sementara itu, Kepala Disciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari menyampaikan, TPU ini dibangun atas aspirasi warga. Total luas lahannya mencapai 4.875 meter persegi, terbagi menjadi dua tapak: area kantor dan area pemakaman seluas 3.450 meter persegi.

Fasilitas TPU ini terdiri atas kantor, musala, toilet, dan pos jaga yang dibangun dalam dua tahap. Seluruh prosesnya telah melalui sosialisasi kepada warga dan mendapat dukungan penuh dari aparat kewilayahan, termasuk Polsek Cibiru dan Koramil Ujungberung.

Pembangunan TPU Terpadu Cibiru merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat kewilayahan.

“Area pemakaman ini akan digunakan secara terpadu bagi pemakaman Muslim, Kristiani, maupun penghayat kepercayaan,” ujar Bambang.

Ia mengungkapkan, pembangunan dilaksanakan melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat dan dukungan dari Polsek Cibiru serta Koramil Ujungberung.

Ia pun menegaskan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum, seluruh layanan pemakaman di TPU milik pemerintah kota tidak dipungut biaya.

Ini mencakup penyediaan petak makam, penggalian dan pengurugan, pemindahan dan pembongkaran makam, hingga pengangkutan jenazah.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

-Kota Bandung Kembali Gelar BAZAR MURAH di 30 Kecamatan, Ini Jadwalnya!