Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Kebakaran di TPA  Sarimukti yang terjadi sejak tanggal 19 Agustus 2023 lalu, membuat Pemerintah Provinsi memutuskan menutup sementara TPA Sarimukti dan Pemkot Bandung dalam surat edarannya melarang warganya membuang sampah di Seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang ditutup mulai hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. 

“Para petugas penarik sampah/petugas gerobak sampah tidak mengangkut sampah ke Tempat Penampungan Sampah (TPS), dan dilarang melakukan pembakaran sampah atau membuang sampah ke sungai,” bunyi butir 1 Edaran Pemkot Bandung.

Baca Juga: TPA Sarimukti Belum Dapat Digunakan, Pemkot Bandung Upayakan TPA Darurat di Pasir Impun

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun mengupayakan akselerasi penanganan sampah pasca kebakaran TPA Sarimukti, salah satunya dengan membentuk Satgas Kedaruratan Sampah dan memanfaatkan lahan di kawasan Tegalega khusus untuk pembuangan sampah organik.

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dibeberapa kesempatan pun meminta kepada masyarakat Kota Bandung untuk berkolaborasi menangani masalah sampah secara bersama-sama. Salah satunya dengan menerapkan program Kang Pisman di wilayah dan rumah masing-masing.

Sementara itu dihubungi di kantornya, Lurah Sukamiskin Farida Agustini mengungkapkan  bahwa salah satu keberhasilan pemberdayaan masyarakat di Sukamiskin adalah berjalannya program Kang Pisman (Kurangi Pisahkan Manfaatkan) di wilayahnya.

“Bagi Sukamiskin sampah bisa menjadi duit dan dari 10 RW yang telah memilah sampah kini telah meningkat menjadi 14 RW yang telah mengolah sampah,”ungkapnya saat ditemui Beritainspiratif.com Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: DARURAT SAMPAH, Pemkot Bandung Gali Lahan di Kawasan Tegalega untuk Sampah Organik

Dampak atas penutupan TPA Sarimukti tersebut, menuntut warga di kewilayahan untuk bisa melakukan pengolahan sampahnya sendiri dengan melakukan studi tiru salah satunya ke Sukamiskin.

“Berbagai wilayah RW/komunitas di Kota Bandung datang ke Sukamiskin untuk menimba ilmu tentang pengolahan sampah melalui Program Kang Pisman. Mereka datang ke RW Sukamiskin seperti RW 01, RW 02, RW 06, RW 09, RW 17 dan RW lainnya di Sukamiskin,” ungkap Lurah Sukamiskin.

Farida mengungkapkan dengan penutupan TPA Sarimukti tersebut, bagi Sukamiskin dampaknya tidak begitu terasa, bahkan mendatangkan  berkah seperti yang terjadi di RW 09 Sukamiskin.

“di RW 09 yang pengolahan sampahnya menggunakan metode Takakura banyak dikunjungi berbagai kalangan di Kota Bandung hingga berbagai Kota-kota di luar Provinsi/pulau,” jelasnya.

Baca Juga: Rusun Cisaranten Bina Harapan Kota Bandung Cocok untuk Milenial, Ini Link Daftarnya!

*Ibu Ibu pegiat lingkungan RW 09 Sukamiskin tengah melakukan penyiapan keranjang Takakura

Sementara itu Ketua RW 09 Sukamiskin Dandan saat dikonfirmasi mengungkapkan mereka bukan saja datang untuk studi tiru pengolahan sampah melalui metode Takakura, mereka juga sekaligus memesan keranjang Takakura usai mengikuti pelatihan tersebut.

Lebih lanjut Ketua RW 09 Sukamiskin Dandan mengucapkan syukur alhamdulillah berkah, saat ini pihaknya tengah menyiapkan pesanan 20 keranjang pengolahan sampah metode Takakura dari berbagai pihak yang telah melakukan studi tiru di Kampung Takakura.   

“Antara lain ada dari Mitra Dago, Warung 1000 Kebun, Dago Resort, Warga RW 13, Warga RW 12, Jemaat Gereja Kristen Indonesia Arcamanik,  Warga RT 04/09,” ucap Ketua RW 09 Sukamiskin saat dihubungi Beritainspiratif.com Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: GRATIS! Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Rabies Bagi Hewan, Catat Jadwalnya

Ditambahkan oleh Ketua RW 09 Dandan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan pesanan pengolahan sampah dengan metode biopori.

“Dan sekarang warga ada yg minta dibuatkan 8 Biopori.....ini sedang di siapkan.. kita juga diminta pelatihannya untuk memproses sampah di Takakura,” terangnya.

Lebih lanjut Dandan menyampaikan bagi RW RW/pihak lainnya yang ingin melakukan studi tiru pengolahan sampah metode Takakura silahkan datang ke Kampung Takakura RW 09 Kelurahan Sukamiskin.

“Kami juga akan siap apabila diminta untuk menyiapkan Keranjang untuk pengolahan sampah organiknya senilai Rp150.000/keranjang,” terangnya.

Selain pengolahan sampah organik dengan metoda Takakura, Di RW 09 Sukamiskin sampah organik juga di proses melalui media biopori,bata terawang, drum komposter, lobang komposter, loseda dan magot. Sedangkan untuk sampah Anorganik di jual ke Bank Sampah Bersinar.

Tentang Metode Takakura

Keunggulan Keranjang Takakura sebagai alternatif pengolahan sampah organik selain tidak memerlukan lahan yang luas juga tidak menimbulkan bau.

Dengan bahan-bahan yang murah, mudah didapat di sekitar tempat tinggal, seperti keranjang pakaian, kardus bekas, sekop kecil, sekam padi, dedak, kompos dan air gula diharapkan banyak warga yang mau mengolah sampah organiknya.

Hasilnya berupa kompos dapat dimanfaatkan sebagai media tanam untuk menghasilkan sayuran organik berkualitas tinggi, bebas pestisida.

Adapun Jenis sampah organik yang dapat diolah dengan keranjang Takakura ini adalah seperti : sisa sayuran, sisa nasi, sisa ikan, ayam, kulit telur dan kulit buah yang lunak.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

Baca Juga:

-Berita Liputan Lainnya di Video Youtube Bicom

-SUKAMISKIN Juara 2 Lomba Kelurahan Tingkat NASIONAL Tahun 2023

-Inilah 12 Media Online Peraih Penghargaan AMSI Awards 2023

-Pemkot Bandung Larang Warga Buang Sampah ke TPS dan Sungai Mulai 24 Agustus

-DARURAT SAMPAH, Pemkot Bandung Gali Lahan di Kawasan Tegalega untuk Sampah Organik

-Kondisi TPA Sarimukti Berangsur Membaik