Kota Bandung, Beritainspiratif.com - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna bersama Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono resmi meluncurkan program polisi RW bertempat di Balai Kota Bandung, Kamis, (11/5/2023).

Polisi dihadirkan di tiap RW sebagai upaya untuk pengamanan serta melakukan upaya tindakan pertama, melalui penempatan  di 1.558 RW se- Kota Bandung, dengan total 1.600 anggota Polisi RW.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kota Bandung, terutama layanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan, gagasan, inovasi dan strategi ini sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dari jajaran Kepolisian.

"Tugas besarnya adalah menghadirkan kamtibmas di wilayahnya. Kalau ada gangguan keamanan dan ketertiban apa pun di masyarakat bisa langsung disampaikan kepada para Polisi RW," kata Ema.

Baca Juga: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Gedebage Dikaji Kembali Pembangunannya

 

Baca Juga: Satgas Trotoar Kota Bandung Segera Bergerak, Ini yang Akan Ditertibkan

Ema menyebut, peran serta masyarakat juga menjadi krusial dalam menjaga kamtibnas di Kota Bandung. Ia optimistis hadirnya inovasi Polisi RW ini dapat mengakselerasi Kota Bandung semakin kondusif.

"Kalau situasi sudah aman maka kegiatan pembangunan apa pun juga situasi ekonomi juga akan lebih baik. Kita memiliki peluang besar jadi lebih baik," ujarnya.

 

Di kesempatan yang sama, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyampaikan bahwa kehadiran Polisi RW menjadi fasilitator untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat. 

 

Baik itu masalah dugaan kriminalitas, gangguan lingkungan masyarakat, permasalahan antartetangga yang bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat. 

 

"Masyarakat bisa langsung menghubungi polisi RW apabila ada gangguan kamtibmas di wilayahnya," ujar Kapolrestabes.

 

Nantinya, polisi RW akan berkoordinasi dengan para ketua RW dan Babinkamtibmas. Ia mewajibkan para Polisi RW ini untuk turun langsung ke lapangan minimal dua kali dalam sepekan.

 

"Para ketua RW nanti apabila ada kejadian penyalahgunaan minuman keras atau gangguan lain bisa langsung menghubungi kepada para Polisi RW. Ini upaya kami mengakselerasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung," pungkasnya.

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News 

(YI) 

-DPRD Kota Bandung Cabut Raperda LKK Nomor 02/2013
-Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja Jalur Pro Hire
-PT KAI Buka Lowongan Kerja SMA - S1 di Job Fair
-Mulai Hari ini, Belanja di Malaysia Bisa Pakai Rupiah via QRIS

-BUMN Buka Rekrutmen Bersama D3-S2 Pada 11 Mei 2023, Ini Persyaratannya!