BERITAINSPIRATIF.COM - Polri telah menerbitkan Perpol Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa.

Dalam Perpol tersebut sebagaimana diungkap Jurnal Security, Polri telah mengesahkan seragam satuan pengamanan (Satpam) berwarna krem dengan bawahan warna cokelat tua.

Perpol terbaru tersebut telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada 13 Januari 2023 di Jakarta.

“Bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, perlu diselaraskan dengan perkembangan dinamika masyarakat, sehingga perlu diubah,” tulis Perkap yang dilihat beritainspiratif.com, Kamis (26/1/2023).

Pergantian warna seragam satpam untuk membedakan antara satuan pengamanan dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Yana Dorong Seluruh OPD Selesaikan Target RPJMD dan 26 Janji Wali Kota

Dalam Perpol terbaru itu juga dijelaskan, bahwa pada Pasal 40 Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa, yang mengatur seragam Satkamling telah dihapus, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepolisian terbaru tersebut.

“Ketentuan pakaian seragam Satkamling dalam lampiran Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa dihapus,” jelas Kapolri.

Penggunaan seragam satpam terbaru ini mulai berlaku pada 16 Januari 2023 sebagaimana diundangkan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly.

Sebagaimana diketahui, Polri telah resmi memperkenalkan warna baru baju seragam satpam berwana krem pada acara HUT Satpam ke-41, pada Rabu (2/2/2022)

Baca Juga: Insya Allah Tahun 2023 Kota Bandung ODF 100 Persen, Ini 3 Upaya Percepatannya!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, warna krem dipilih karena masih satu rumpun dengan warna seragam Polri yang berwarna cokelat.

Menurut Ramadhan, proses penentuan warna krem diputuskan setelah melakukan pertemuan antara Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) dan Korbinmas Polri.

Ramadhan juga menyampaikan pemilihan warna krem juga dilakukan untuk menciptakan keharmonisan antara Polri dan Satpam.

“Agar tercipta hubungan kerja sama yang harmonis antara pembina dan yang dibina,” pungkasnya 

Lihat Berita dan Artikel lainnya di: Google News

(YI) 

Baca Juga:

-Inilah 18 Fakta Menarik Tentang Masjid Al Jabbar

-KUHP Terbaru Ditandatangani Presiden, Download di Link Ini

-Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip dan QR Code

-Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Melalui Handphone

-Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Belum Bersertifikat Halal Sampai 2024

-Pemkot Bandung Akan Terbitkan Kepwal Penundaan Kenaikan Tarif Air Minum