Bandung, Beritainspiratif.com - Badan Anggaran DPRD provinsi Jawa Barat menyepakati penyertaan modal untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diusulkan Pemprov Jawa Barat pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021.

Kedua BUMD milik Pemprov Jawa Barat tersebut yakni PT BIJB (Bandara Internasional Jawa Barat) dan PT Jaswita (Jasa dan Kepariwisataan) Jawa Barat.

Baca Juga:Gubernur-jabar-resmikan-rumah-sakit-pasar-minggu-palimanan-cirebon

Kesepakatan itu diputuskan pada rapat kerja Badan Anggaran DPRD provinsi Jawa Barat, membahas Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 di aula Dinas Sosial Jawa Barat, Jum'at (4/9/2020).

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jabar Oleh Soleh menandaskan penyertaan modal diberikan dalam upaya melahirkan BUMD yang lebih baik dan mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh Soleh yang juga Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Barat ini memberikan beberapa catatan yang harus dipenuhi kedua BUMD tersebut, yaitu harus memiliki bussiness plan yang jelas.

"Bussiness plannya harus jelas dan terukur," tandasnya.

Ia juga berharap penyertaan modal dapat mendorong pemulihan ekonomi Jawa Barat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

(Ida)