Jakarta, Beritainspiratif.com-Kelulusan seorang siswa harus dinilai dari akhlak Dan Budi pekertinya.

 

Demikian Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi di Jakarta,  Rabu kemarin (14/3).

 

Bambang menjelaskan Ujian Nasional ( UN ) tidak lagi menjadi acuan untuk kelulusan.

 

"Nantinya , soal soal UN merupakan sosok yang berstandar untuk proses seleksi melanjutkan ke Perguruan Tinggi," kata Bambang.

Bambang menambahkan, pada Perguruan Tinggi diluar Negeri semuanya mengacu kepada nilai UN bukan nilai sekolah.

Perguruan Tinggi menerima calon mahasiswa berdasarkan nilai UN.

Namun, untuk kelulusan sekolah siswa harus dinilai dari akhlak dan budi pekertinya.

Contoh kasus, siswa di Madura, siswa tersebut diberikan kesempatan mengikuti UN, tetapi untuk dinyatakan lulus atau tidak hal itu merupakan kewenangan satuan pendidikan yang menentukan. (Kaka)