Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai hari ini Selasa (14/7/2020) hingga 14 hari ke depan. Dengan menerapkan cek poin yang dijaga ketat oleh tim gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP selama 24 jam.

Penerapan PSBM tersebut berada di tiga wilayah yakni Keluharan Cisatu, Hegarmanah dan Panorama.

Baca Juga:Pelajaran-dari-klaster-secapa-tni-ad-inilah-catatannya

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, aktivitas keluar masuk di tiga kelurahan tersebut akan dibatasi, bagi warga luar yang tidak memiliki kepentingan darurat, tidak diizinkan masuk.

"Ada cek point, semua warga masyarakat di sana kalau malam hari jam 21.00 WIB akses masuknya akan ditutup sampai jam 05.00 WIB pagi, jadi mereka sudah tidak boleh lagi ada akses keluar masuk," ujar Ema, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Selasa (14/7/2020).

Baca Juga:Inilah-perwira-tni-polri-peraih-adhi-makayasa-tahun-2020

Sementara itu, untuk pengawasan di siang ‎hari petugas akan mengontrol siapapun yang masuk dan keluar kawasan tersebut untuk memastikan mobilisasi warga bisa terkontrol selama masa PSBM.

"Siang dikontrol, jadi orang yang masuk daerah sana tidak sembarangan, akan dicatat," katanya.

Meski diberlakukan PSBM, kata Ema, warga yang berada di kawasan tersebut dipastikan tetap dapat melakukan berbagai aktivitasnya, mulai dari bekerja, berdagang dan aktivitas lainnya.

"Boleh, tapi controable, terkontrol banget mereka pergi kemana, tapi kalau sudah jam 21.00 WIB mohon maaf, sudah tidak bisa kemana-mana, kecuali ada keperluan kedaruratan kesehatan," ucapnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung sudah menyiapkan anggaran jika nantinya ada warga sekitar yang terdampak secara ekonomi akibat pemberlakukan PSBM ini.

‎"Kita mintakan, kalau di lingkup masyarakat yang sedang dilakukan PSBM, yang secara ekonomi mereka butuh bantuan, kita bantu, datanya masih kita tunggu," katanya.

Baca Juga:7-kecamatan-di-kota-bandung-ini-tidak-ada-lagi-kasus-positif-aktif-covid-19

Ema meminta masyarakat sekitar kawasan yang diberlakukan PSBM untuk mengkitui aturan yang berlaku selama pelaksanaan PSBM demi meminalisir terjadinya transmisi Covid-19.

"Warga ikuti saja, kita ingin menekan seminal mungkin covid-19 tidak ada perluasan dan meningkatkan kewaspadaan juga, jadi untuk radius dibeberapa titik di sekitar Secapa ini oleh kita dikarantina,"pungkasnya.

(Mugni)