Bandung, Beritainspiratif.com - Sebanyak 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, selesai melaksanakan Reses III Tahun Sidang 2019-2020. Reses dilaksanakan serentak di 12 Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat.

Kasubag Aspirasi dan Hubungan Antar Lembaga DPRD provinsi Jawa Barat Heni Margawati mengatakan, kegiatan Reses III Tahun 2019 - 2020 dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 10 Juli 2020.

Baca Juga:Presiden-ri-lantik-750-perwira-tni-polri-tahun-2020-secara-virtual

Reses adalah masa dimana anggota legislatif melaksanakan kegiatan di luar masa sidang atau di luar kantor. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja mendatangi secara langsung konstituennya, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun kelompok.

"Reses merupakan wadah atau media bagi Anggota DPRD, untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Aspirasi dan masukan - masukan yang diperoleh, selanjutnya merupakan kewajiban dari setiap Anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya," ujar Heni.

Heni menandaskan reses kali ini berbeda dengan pelaksanaan reses tahun-tahun sebelumnya.

Berlangsung di tengah Pandemi Covid-19, anggota dewan tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat tapi juga melakukan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat.

Bersamaan dengan sosialisasi, anggota dewan juga menyalurkan bantuan masker kepada masyarakat.

"Ini merupakan komitmen DPRD Jabar dalam ikut andil, menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.

"Sebab percepatan penanggulangan Pandemi Covid-19 menjadi salah satu perhatian yang serius bagi DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu lembaga yang mewakili seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan," tandasnya.

(Ida)