Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung kembali memperpanjang penerapan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni 2020 mendatang.

Namun di masa PSBB tahap empat, Pemkot akan melaksanakan PSBB dengan menambah relaksasi ekonomi.

Salah satunya yaitu akan mengizinkan pusat perbelanjaan atau mall untuk kembali beroperasi pada 15 Juni 2020 mendatang.

Kendati demikian, masih ada beberapa sarana publik yang belum bisa diakses seperti Kebun Binatang dan Taman Lalu Lintas.

Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Prof. Muradi mengatakan, relaksasi yang dilakukan Kota Bandung dinilai terlambat.

Dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menurutnya sudah on the track, akan tetapi belum optimal. Terlebih untuk prosesnya sudah tepat karena mengikuti alur Gugus Tugas Nasional.

"Akan tetapi saya bilang itu tidak cukup, dia butuh kreativitas kebijakan yang membuat publik tidak jenuh. Sehingga kalau mau berbicara mall, seharusnya dibuka dua tiga minggu yang lalu," tegasnya saat ditemui di 'Second House' kawasan Tubagus Ismail Kota Bandung Sabtu (13/6/2020)

Baca Juga:Mall yang ingin buka harus memenuhi 15 persyaratan

Muradi mengatakan, Kota Bandung sudah normatif ketika wacana dilonggarkan karena punya kewenangan untuk membuka mall atau pusat perbelanjaan dan hiburan.

Contoh, dia melihat di Jogyakarta dan mall buka, ternyata tidak ada masalah karena masyarakat sebetulnya memahami mana batasan merah, hitam, kuning, biru dan hijau. Selanjutnya, untuk Kota Bandung harus mengetahui posisinya berada dimana, dan itulah yang dinamakan kreatifitas serta inisiatif dari pihak terkait.

"Jadi Sekretaris sebagai pelaksana gugus tugas dari kebijakan yang ada, seharusnya bisa melihat itu dalam tataran memberikan masukan kepada Wali Kota agar lebih kreatif,"ucapnya.

Lebih lanjut Muradi mengatakan, jangan ditanyakan apa urgensi mall? Menurutnya, Mall itu dalam tradisi masyarakat modern sudah sebagai destinasi yang penting.

"Ada istilah kalau tidak ngemall sebulan saja rungsing. Karena bagi mereka mall itu adalah satu destinasi untuk hiburan, ada fasilitas nonton, makan bareng keluarga diluar. Tinggal protokol kesehatannya sampai sejauh mana terjaga dengan baik,"ungkapnya.

Muradi mengatakan, ini menyangkut soal ekonomi. Jika suatu daerah ekonomi tak ada, maka ada posisi minus pertumbuhan. Karena itu, menurutnya, kalau kemudian Pemkot melihat itu sebagai suatu ruang lalu dijadikan destinasi publik dengan protokol sehat yang ketat itu akan membangun tiga hal.

Diantaranya, kata dia, pertama publik tidak lagi menjadi jenuh dengan segala aktivitas terbatas. Kedua, ada aktivitas ekonomi. Ia juga menekankan untuk memberikan bantuan tunai dan tidak barang, karena karena asumsinya ketika masyarakat dapat bantuan, maka akan ada transaksi ekonomi dan menjadi keuntungan.

Baca Juga:36 Tahun Alumni SMEAN Cianjur Terus Jalin Sillaturahmi

Ketiga, yakni saat ada transaksi ekonomi, maka ekonomi akan baik. Sementara, kalau bantuan lebih ke kebutuhan,  hanya beberapa orang yang aktif dan dilevel tertentu saja.

Yang jelas, Muradi mengatakan, semua itu kuncinya di Kabupaten/Kota, apabila merasa sudah cukup baik, kemudian laporkan saja ke Kemenkes atau gugus tugas nasional bahwa Bandung fine.

"Nah yang seperti ini,  kemudian menjadi keunggulan. Dan kenapa saya bilang perlu kreativitas kebijakan kepala daerah, karena ini menjadi bagian yang penting dan bisa memberikan stimulasi kepada publik agar lebih percaya diri," pungkasnya.

(Mugni)