Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua DKM Masjid Al-Ukhuwah sekaligus Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Kota Bandung, Bambang Sukardi menyatakan bahwa Masjid Al-Ukhuwah akan mulai menyelenggarakan salat Jumat berjemaah pada Jumat (5/6/2020) besok. Salat Jumat kali ini hanya bisa diikuti sekitar 1000 jemaah.

Beragam persiapan telah dilakukan oleh pengurus masjid Al Ukhuwah guna memenuhi standarisasi protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020. 

“Tempat untuk shaf sudah, tapi memang belum bisa semuanya, karena ada keterbatasan tapi diharapkan yang lainnya juga mengikuti menjaga jarak jika tidak ada tanda. Kemudian di tempat wudu juga disimpan sabun untuk mencuci tangan,” ucap Bambang, di Balai Kota Bandung Kamis (4/6/2020).

Bambang menuturkan, pengurus DKM AL-Ukhuwah sudah dibagi tugas untuk memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki masjid. Kemudian juga pengaturan kapasitas sesuai yang dianjurkan Perwal yakni sebanyak 30 persen. 

Dengan demikian, salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah hanya bisa diikuti sekitar 1000 jemaah. Karena kapasitas normal Masjid Al Ukhuwah sekitar 3.000 jemaah.

Ia mengingatkan, jemaah yang hendak salat jumat di Masjid Al Ukhuwah wajib menggunakan masker. Ia sangat menganjurkan para jemaah membawa alat salat masing-masing.

“Wajib mengenakan masker atau akan kami minta untuk pulang kembali. Bagi jemaah yang rentan atau yang merasa sakit, tidak perlu memaksakan diri. Jaga jarak dan atur saf,"ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah meminta bantuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga ketertiban. DKM Masjid Al-Ukhuwah juga meminta bantuan kepada Dinas Kesehatan untuk menghadirkan petugas kesehatan di area masjid.

Bambang minta kepada masyarakat luas untuk memahami situasi pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19 ini. Sehingga, apabila sudah melebihi kapasitas bisa mencari masjid lainnya atau beribadah di rumah.

“Ini juga demi keselamatan kita semua dan untuk memutus mata rantai penyebaran. Ini bertahap, nanti bisa aja ada kelonggaran bisa melebihi 30 persen. Asalkan kita bisa sama-sama mentaati aturan,”pungkasnya.

(Mugni)