Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei dan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, meninjau simulasi peribadahan di gereja Pantekosta di Indonesia dan mesjid Al Irsyad Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (30/5/2020).

Peninjauan tersebut untuk mengetahui kesiapan pembukaan rumah ibadah di Kabupaten Bandung Barat memasuki masa pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, yang akan diberlakukan mulai 1 Juni 2020.

Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu dari 15 kabupaten/ kota di Jawa Barat yang masuk dalam Zona Biru, sehingga diizinkan untuk menerapkan kebiasaan baru (new normal) atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ditengah Pandemi Covid-19.

"Hari ini kami mengecek persiapan simulasi peribadahan umat Islam di masjid dan umat Kristiani di gereja, dalam memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Dalam proses AKB ini, kami mulai dari rumah ibadah, karena kerinduan spiritualitas menjadi utama Jabar juara lahir bathin," kata Emil sapaan Ridwan Kamil.

Emil mengingatkan meski rumah ibadah di zona biru telah dibuka, namun protokol kesehatan tetap harus dipatuhi seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan disinfektan sebelum masuk rumah ibadah serta ada pengecekan suhu tubuh.

"Misalnya orang yang datang ke mesjid harus cuci tangan dulu, ada jarak antrian menuju wudhu, pengecekan suhu tubuh. Harus tegas, bila suhu tubuh 37,5 derajat celcius atau lebih tidak diperkenankan. Harus lihat kebawah, jika ada tanda silang, itu spot yang tidak boleh dipakai. Pulangnya pun harus sabar tudak berbarengan, didahulukan dari barisan belakang. Fatwa MUI, tidak ada aplusan dalam sholat Jum'at," ucap Emil.

Para lanjut usia dan anak kecil, dihimbau untuk tetap beribadah di rumah karena mereka paling rawan terserang virus corona.

"Yang sepuh-sepuh dan anak kecil tidak direkomendasikan ibadah di mesjid atau gereja, karena potensi paling besar kena covid-19 adalah usia lansia dan anak-anak," sambung Emil.

Ia menambahkan, mesjid yang dibuka pada masa AKB hanya mesjid dilingkungan setempat, sedangkan mesjid besar seperti Masjid Agung Jabar dan Pusda'i tetap ditutup.

"Jadi tidak semua mesjid dibuka. Hanya mesjid di daerah zona biru. Dan tahap pertama mesjid lingkungan yang dibuka, dengan tetap menjaga kewaspadaan. Jadi hanya untuk orang-orang yang tinggal disitu, bukan untuk para musafir, karena para musafir tidak tau travelling historinya," ujar Emil.

Untuk pengawasan di lapangan kata Emil, akan ada 21 ribu aparat, terdiri dari 17 ribu personel kepolisian dan 4 ribu personel TNI yang akan mengawal AKB selama 14 hari. TNI/Polri, sesuai arahan presiden, akan memastikan bahwa protokol kesehatan yakni jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan tetap dilakukan.

Sekitar 400 ambulance dengan alat rapid test, dioperasikan untuk melakukan pengetesan masif.

"Ini untuk memastikan, jangan sampai AKB menghilangkan kewaspadaan (terhadap penularan COVID-19). Nanti ambulance keliling di kawasan (kerumunan) yang diwaspadai," pungkasnya.

(Ida)