Jakarta, Beritainspiratif.com - Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia ( AMSI ) yang merupakan  perusahaan media online, pada satu hari jelang Ramadhan 1441 H / 2020 tengah berbangga karena telah terverifikasi dan ditetapkan sebagai Konstituen Dewan Pers.

Hal ini diketahui setelah diputuskan dalam Rapat Pleno Dewan Pers yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh,  menetapkan Organisasi Perusahaan Media Online AMSI ( Asosiasi Media Siber Indonesia) sebagai Konstituen Dewan Pers, pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020.

Baca Juga:Dewan-pers-proses-amsi-jadi-konstituen-dewan-pers

Selain AMSI rapat pleno Dewan Pers juga memutuskan SMSI ( Serikat Media Siber Indonesia ) sebagai Konstituen Dewan Pers.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Dewan Pers di Jakarta, melalui zoom meeting oleh Ketua Dewan Pers Prof M Nuh, Sabtu (23/5/2020) sore.

Verifikasi Anggota AMSI oleh Dewan Pers tanggal (26/3/2019). di Sekretariat AMSI Jabar di Jalan Peta, Bandung.

AMSI dan SMSI kini resmi tercatat bersama 8 organisasi lainnya yang telah lebih dahulu menjadi Konstituen Dewan Pers, yakni:

  1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
  2. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
  3. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
  4. Serikat Perusahaan Pers (SPS)
  5. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)
  6. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI)
  7. Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI)
  8. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
  9. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
  10. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Penetapan menjadi konstituen Dewan Pers itu, menurut  Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun, karena AMSI dan SMSI sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers tentang Organisasi Perusahaan Pers.

”Betul melalui Pleno Dewan Pers sudah memutuskan AMSI dan SMSI  menjadi konstituen kita,” ujarnya Hendry melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/5/2020) malam. 

Dia berharap, kedua organisasi harus secara terus menerus membantu anggotanya agar dapat bertahan sebagai perusahaan pers yang berkualitas, taat pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dalam karya jurnalistiknya.

“Diharapkan AMSI dan SMSI ikut membantu Dewan Pers dalam menjaga Kemerdekaan Pers dan membuat masyarakat semakin faham akan tugas pers dan agar wartawan sebagai karyawan memproduksi karya jurnalistik yang berkualitas,” ujar Hendry.

Senada dengan itu, anggota Dewan Pers Agus Sudibyo juga berharap status sebagai konstituen Dewan Pers digunakan sebaik-baiknya. 

“Semoga bisa membawa  marwah organisasi dengan baik dan professional,” ujar Agus Sudibyo.

Daftar Media Online Anggota AMSI Jawa Barat:

  1. Tribun Jabar
  2. Pikiran Rakyat.com
  3. Jabar News
  4. Inilah Koran
  5. Pojok Satu
  6. Kapol.id
  7. Warta Priangan
  8. PRFMNews.id
  9. Juara News
  10. Tinta Hijau
  11. Purwakarta Post
  12. Berita Inspiratif.com
  13. Sukabumi Update.com
  14. Today.id

Yanis