Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya bersama DPRD Provinsi Jawa Barat, telah berkoordinasi untuk refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Hal itu seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dikeluarkan pada Jumat, 20 Maret lalu.

“Kami sudah melakukan rapat dengan DPRD (Jabar). Semua sudah kami siapkan, pergeseran dana sudah kami sepakati," ucap Ridwan Kamil.

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Dadang Kurniawan menuturkan,
DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui penambahan anggaran dari APBD untuk penanganan wabah Covid-19 (Corona) di Jawa Barat.

Menurut Dadang, DPRD dan Pemprov Jabar menyepakati penambahan anggaran untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Covid 19 hingga mencapai Rp100 M.

"Saat ini anggaran yang telah dicairkan dan disetujui DPRD baru sebesar Rp48 miliar. Bahkan anggaran tambahan ini ada keleluasaan tanpa harus meminta ijin dari dewan," ujar Dadang.

Dia menambahkan, anggaran tersebut sudah disetujui pusat dan diminta untuk segera dicairkan.

Peruntukannya bukan hanya untuk penanganan virus Covid-19, tetapi juga untuk sektor perekonomian agar terus berjalan.

"Pusat sendiri melalui Kemendagri mengintruksikan agar segera dicairkan dari anggaran yang ada, untuk didistribusikan ke ddaerah-daerah,"ucap politisi Gerindra tersebut.

Bahkan tambah Dadang, jika anggaran yang dicadangkan sudah habis, dana talangannya dapat meminjam dari Bank Bjb. "Tentu akan diganti nanti atau dibayarkan saat pengesahan APBD Perubahan," tandasnya.

(Ida)