Bandung, Beritainspiratif.com - Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Haru Suandharu mengatakan, sistim zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seharusnya diberlakukan secara bertahap.

Hal itu disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, menanggapi keluhan konstituennya Ina Winarsih saat mengisi masa reses II tahun sidang 2019/ 2020 di gedung Persatuan Umat Islam (PUI) Jawa Barat jalan Sandang Cinambo kota Bandung, Senin (9/3/2020).

Ina Winarsih pada kesempatan itu mengeluhkan tidak adanya SMP dan SMA Negeri di kecamatan Cinambo, sehingga putra/i dari daerah ini sulit masuk ke sekolah negeri.

"Dengan sistim zonasi, kami orang tua sulit mendapatkan sekolah negeri di wilayah lain, sedangkan disini belum ada SMP dan SMA negeri," katanya.

Menurut Haru Suandharu, pemberlakuan zonasi harusnya disesuaikan dengan kemampuan pemerintah dalam menyediakan SD, SMP dan SMA di setiap kelurahan dan kecamatan, sehingga pemberlakuan zonasi menjadi adil.

Ia mencontohkan di kecamatan Cinambo kota Bandung, belum ada SMP dan SMA Negeri, ahirnya para orang tua harus mencari sekolah swasta atau sekolah di wilayah lain. Kalau tidak ada diskresi, mereka akan tersisih.
Sementara untuk membangun sekolah baru, seperti di kota Bandung terkendala oleh ketersediaan lahan.

"Saya kira disini negara harus adil, jangan anggap enteng masalah PPDB. Kita akan desak pemprov Jabar, agar setiap kecamatan memiliki SMA negeri," ujar Haru.

Untuk wilayah yang belum memiliki SMA Negeri, lanjut Haru, siswa dari wilayah ini harus mendapatkan diskresi, sehingga bisa masuk ke sekolah negeri di wilayah lain sama haknya dengan calon siswa yang berdomisili dekat sekolah negeri tersebut.

"Menurut saya perlu ada diskresi bagi calon siswa dari wilayah yang belum memiliki SMA Negeri, untuk bisa dimasukkan ke salah satu sekolah diwilayah lain, sehingga perhitungan zonasinya juga harus dihitung ulang," pungkas Haru.

(Ida)