Beritainspiratif.com – Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Penduduk yang ketujuh pada 2020. Sensus yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali itu bakal berbeda dengan pelaksanaan sensus pada tahun-tahun sebelumnya.

Tujuan Sensus Penduduk

  1. Ingin mendapatkan data mengenai jumlah penduduk, penyebarannya, menurut provinsi, kabupaten, sampai dengan desa, karakteristiknya.
  2. Data penduduk  merupakan kunci untuk membuat kebijakan di berbagai bidang. Jadi untuk data jumlah penduduk ini, kami ingin mendapatkan data penduduk dejure menurut KTP, dan defacto menurut tempat tinggal.
  3. Ingin mendapatkan keterangan yang berkaitan dengan parameter demografi yang akan digunakan untuk membuat proyeksi penduduk.

Kali ini BPS akan menggunakan combine method (metode kombinasi) yang menggabungkan pendataan mandiri secara online dan pendataan dari petugas yang mendatangi rumah warga (door to door), ungkap Kepala BPS Suhariyanto dalam wawancara bersama katadata beberapa waktu lalu.

Mengacu kepada guidance dari PBB, sensus boleh dilakukan dengan tiga cara.

  1. Metode Tradisional, artinya petugas mendatangi rumah satu persatu.
  2. Metode Kombinasi. Metode kombinasi ini bisa dilakukan kalau di dalam negara tersebut sudah ada data registrasi, baik itu dari Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil), atau dari institusi lain, yang bisa digunakan sebagai dasar untuk melakukan sensus penduduk. Jadi ketika petugas datang itu tidak kosong datanya, tapi ada pre-list yang diperoleh dari tempat lain. Tetapi juga masih ada door-to-door untuk daerah-daerah tertentu.
  3. Metode Registrasi. Di metode registrasi ini kalau pendaftaran penduduknya bagus sekali, jadi tidak perlu lagi dilakukan door-to-door.

Dilansir dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) BPS  memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia di 2020, akan meningkat menjadi 271.066.000 jiwa. Data terakhir tahun 2015 mencatat jumlah sebesar 238.518.000 jiwa, dan peningkatan tersebut juga diproyeksikan akan terjadi disetiap pulau yang ada di Indonesia.

Selain itu BPS juga memproyeksikan presentase penduduk Indonesia berdasarkan jenis kelamin baik tahun 2016, 2017 maupun 2018 masih sama, yaitu didominasi oleh penduduk laki-laki sebanyak 50,24 persen. Sedangkan untuk penduduk perempuan sebesar 49,76 persen.

Penduduk umur 15 tahun ke atas juga mengalami pertumbuhan di Indonesia.

Data hingga Agustus 2017 penduduk umur 15 tahun ke atas sebanyak 192.079.416 jiwa dan data Agustus 2018 sebanyak 194.779.441 jiwa.

Sedangkan angkatan kerja yang bekerja data per Agustus 2017 sebanyak 121.022.423 jiwa dan per Agustus 2018 sebanyak 124.004.950 jiwa.

Sensus penduduk Indonesia 2020 Pada sensus penduduk 2020 di Indonesia menggunakan metode kombinasi dan memanfaatkan online.

Metode kombinasi adalah menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus, kemudian dilengkapi dengan sampel survei.

Jumlah penduduk 2018 secara data Ditjen Dukcapil pada Triwulan II 2018 mencapai 263,9 juta jiwa.

Sedangkan BPS dan Bappenas memproyeksi dari 2015-2045 data penduduk Indonesia mencapai 264,2 juta jiwa.

Data sensus penduduk dapat dimanfaatkan untuk melihat data diantaranya sebagai berikut:

Bonus demografi I

Terjadi karena perubahan struktur penduduk yang mengakibatkan perubahan pola konsumsi dan produksi. Lebih banyak penduduk usia produktif, lebih banyak tenaga kerja.

Bonus demografi II

Meningkatnya akumulasi aset yang dihasilkan oleh penduduk usia kerja. Akan menghasilkan pengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi apabila akumulasi aset diinvestasikan pada aktivitas produktif (bukan konsumtif).

Penduduk lansia

Penduduk lansia berpendidikan rendah akan memiliki produktivitas yang rendah dan kemungkinan besar akan menjadi beban. Lansia yang aktif belum tentu mandiri. Lansia bekerja bukan karena mereka aktif, tetapi untuk memenuhi kebutuhan hidup.


Yanis