Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar, menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Setda Provinsi Jabar dan BPKAD Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/12/2019).

Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad meminta seluruh ASN di lingkungan Setda Provinsi Jabar dan BPKAD Provinsi Jabar melakukan tes urine. Menurut dia, jika ada ASN terbukti mengonsumsi narkotika, maka akan mendapat sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Yang jelas kalau dia (ASN) terkena atau menjadi pengguna permanen, tentunya akan ada sanksi-sanksi yang sesuai dengan aturan-aturan disiplin kepegawaian yang berlaku,” kata Daud.

Baca Juga:Kuatkan-sinergitas-dengan-bnn-wujudkan-kota-bandung-bersih-narkoba

Tes urine digelar selepas apel pagi rutin hari Senin. Seluruh ASN secara bergantian mengisi formulir dan menerima wadah urine dari petugas BNNP Jabar. Proses tes urine berlangsung sekira 10 menit bagi setiap ASN.

Selain Setda Provinsi Jabar dan BPKAD Provinsi Jabar, tes urine dilakukan di semua OPD Jabar secara bertahap. Tes urine digelar sebagai upaya pencegahan terhadap kecanduan maupun penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika.

(Ida)