Bandung,Beritainspiratif.com - Sensus Penduduk kembali digelar tahun 2020 mendatang. Sensus yang dilakukan setiap 10 tahun sekali ini, merupakan sensus penduduk yang ke-7 dilakukan oleh Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Dody Herlando mengatakan sesuai dengan amanat PBB, setiap negara harus melakukan sensus penduduk. Di tahun 2020, ada 54 negara yang akan melakukan sensus penduduk termasuk Indonesia.

Sensus Penduduk 2020 (SP2020), bertujuan untuk mengetahui jumlah penduduk menurut status de jure (menurut hukum) dan de facto mengenai posisi, distribusi dan karakteristik penduduk.

"SP2020 ini untuk mengetahui jumlah penduduk menurut wilayah sampai lingkungan terkecil atau RT," katanya pada acara Koordinasi dan Konsolidasi Sensus Penduduk 2020 dengan tema “Kolaborasi Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia," di Bandung, Rabu (20/11/2019).

Dody menjelaskan koordinasi dan konsolidasi ini merupakan proses bisnis pertama dalam tahapan Sensus Penduduk 2020 (SP2020).

"Kegiatan ini merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholders, untuk berkolaborasi dalam menyukseskan SP2020 di Jawa Barat," ujarnya.

Dalam pelaksanaan SP2020,menurutnya BPS memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Disdukcapil sebagai data dasar.

"Basis data awalnya dari Disdukcapil, lalu petugas akan melakukan check and recheck ke lapangan. Bila SP sebelumnya dilakukan dengan door to door, sekarang memanfaatkan data registrasi penduduk. Ini adalah terobosan baru," ujarnya.

Terkait pengisian data, Dody menerangkan masyarakat diberi kemudahan untuk mengisi datanya sendiri secara online. Masyarakat dapat mengisi sendiri datanya secara online, mulai Februari - Maret tahun 2020, melalui http://sensus.bps.go.id.

"Kami memberikan pilihan. Bagi masyarakat yang sibuk dan sudah melek teknologi, dapat mengisi sendiri datanya secara online," ucapnya.

Namun bila hingga masa sensus online berahir, masih ada yang belum mengisi data, petugas akan mendatangi rumah warga untuk melakukan wawancara dan memastikan tidak ada warga yang terlewat.

Dody menegaskan, kolaborasi Disdukcapil - BPS dalam sensus penduduk 2020, dijamin oleh Undang-Undang, sehingga hak warga negara atas data pribadi akan terjamin.

"Jangan ada kekhawatiran data individu diperjual belikan. Ini semata-mata untuk kepentingan nasional," tegas Dody.

Pada kesempatan yang sama Kepala Disdukcapil provinsi Jawa Barat Heri Suherman menuturkan, satu data kependudukan hasil kolaborasi dengan BPS dalam SP2020, diperlukan untuk perencanaan pembangunan, layanan publik, alokasi anggaran dsb. Masyarakat juga bisa menggunajan data tersebut, apalagi dunia usaha sangat membutuhkan data yang akurat.

Selama ini lanjut Heri data yang dimiliki Disdukcapil, adalah penduduk yang memiliki identitas, terdaftar dan beralamat di Jawa Barat. Sedangkan data penduduk pada BPS adalah seluruh warga yang ada di Jawa Barat.

"Data hasil SP2020 nanti, akan memperbaiki data kependudukan yang kami miliki. Sehingga nantinya akan ada satu data kependudukan," pungkas Heri.
(Ida)