Bandung,Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) berencana akan melabeli gedung-gedung bertingkat terkait dengan prosedur keselamatan.

Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana menyebutkan, nantinya seluruh gedung diperiksa dan dinilai prosedur keselamatannya. Sehingga warga bisa mengetahui, gedung mana saja yang telah memiliki standar keselamatan dengan baik.

"Hijau yang telah menerapkan safety prosedur secara sempurna, kuning bagi gedung yang masih harus ada tambahan pencegahan kebakaran, dan merah bagi yang tidak menerapkannya dan pelanggarannya terus dilakukan berulang ulang. Ini kita rumuskan kedepan," jelasnya di Hotel Grand Pasundan, Rabu (13/11/2019).

Pemasangan safety prosedur merupakan bagian dari upaya mengantisipasi dan mencegah bencana, khususnya kebakaran.

Sementara itu, Kepala Diskar PB Kota Bandung, Dadang Iriana menjelaskan, dalam upaya pencegahan kebakaran di gedung tinggi perlu alat dan fasilitas yang menunjang seperti sprinkler, jalur evakuasi, hydrant.

“Jangan lupa kebakaran di sebuah gedung pada awalnya selalu dimulai dari api yang kecil. Karena itu agar tidak membesar, sangat dibutuhkan SDM yang terampil dan tenang mengatasi kebakaran tersebut sebelum petugas pemadam kebakaran hadir membantu. Dengan demikian kebakaran tidak meluas dan nilai kerugian bisa ditekan,” katanya.

Dadang menegaskan, pihaknya terus mensosialisasikan upaya pencegahan kebakaran. Salah satunya dengan membentuk tim inspektur untuk memeriksa gedung-gedung tinggi yang ada di Kota Bandung.

"Kita ada tim inspektur yang menginspeksi gedung dalam upaya pencegahan kebakaran gedung. Kita mendorong pengelola gedung atau siapa pun yang bertanggung jawab atas gedung itu untuk menerapkan apa yang direkomendasikan oleh tim," tuturnya.

Sosialiasi tersebut merupakan implementasi Perda Kota Bandung No 12 tentang pencegahan, Penanggulangan bahaya kebakaran dan rertribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran. (Mugni)