Indramayu,Beritainspiratif.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melepas nelayan Indramayu, yang akan melaut ke perairan Indonesia Timur di pantai Karangsong Kab. Indramayu, Rabu (2/10/2019). Pelepasan tersebut sebagai salah realisasi program Jabar Go To East.

Pada 2 September 2019 lalu, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar menjalin kerja sama dengan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus. Salah satu kerja sama tersebut, adalah penangkapan ikan nelayan Jabar bersama nelayan Maluku Utara di daerah timur Indonesia.

Untuk tahap awal, empat kapal nelayan Indramayu berukuran 30GT diberangkatkan menuju Maluku Utara. Ada 50 nelayan Indramayu yang terlibat. Nantinya, ikan hasil tangkapan nelayan Jabar yang melaut akan dibeli oleh Perinus. Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan bersama nelayan Jabar dan Maluku Utara.

"Ini percontohan. Mudah-mudahan percontohan ini bisa sukses," kata Uu saat ditemui usai pelepasan.

Sebelum pelepasan, Uu lebih dulu berdiskusi dengan pengurus Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra.

Menurut dia, kesejahteraan nelayan yang berada di bawah naungan KPL Mina Sumitra meningkat. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Indramayu di sektor perikanan mencapai Rp10 miliar per tahun.

"Ada peningkatan pendapatan. Apalagi ada penambahan luas kolam labuh dan cold storage (kapasitas 1.000 ton)," kata Uu.

"Apalagi tadi (ada laporan) ada peningkatan PAD, sekalipun PAD-nya tidak masuk ke provinsi tapi ke Indramayu, tapi ingat Indramayu juga bagian dari provinsi (Jawa Barat). PAD-nya sampai hampir Rp10 miliar per tahun, ini sangat luar biasa," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Uu juga mendengarkan keluhan nelayan Indramayu, terkait pendangkalan karena lumpur di sekitar area lalu Lalang kapal.

Menurut Uu, keluhan tersebut menjadi pekerjaan rumah Pemdaprov Jabar dan Pemkab Indramayu untuk segera dituntaskan.

"Lumpur yang ada di sekitar laut untuk lalu lalang kapal atau tempat bersandar, itu menjadi PR kami dan Pemerintah Kabupaten Indramayu," ucap Uu. (Ida)