Bandung,Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan prihatin atas ditetapkannya Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa, sebagai tersangka dalam kasus Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Iwa diduga menerima Rp900 juta terkait pengurusan Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi, untuk kepentingan proyek Meikarta.

"Saya baru dapat kabar tadi malam terkait status Iwa Karniwa selaku Sekda Prov. Jawa Barat dalam kasus pengembangan Meikarta, yang nerupakan dinamika pemerintahan sebelum kami," katanya kepada wartawan di gedung Sate Bandung, Selasa (30/7/2019).

Gubernur mengatakan menyerahkan sepenuhnya kasus hukum Iwa kepada proses hukum. Sedangkan bantuan hukum kepada Iwa selaku Aparatur Sipil Negara, dikatakan Emil masih akan dibahas "Kami akan mengikuti aturan, belum bisa diputuskan apakah akan dibantu atau tidak. Masih akan kita bahas," ujarnya

Menurut Emil, ia telah berkonsultasi dengan Kemendagri mengenai status hukum Iwa selaku Sekda Jawa Barat. Iwa diberhentikan sementara dan disarankan fokus untuk menyelesaikan masalah hukumnya.

Sementara untuk urusan pemerintahan dan administrasi pembangunan,didelegasikan kepada Achmad Daud selaku Asisten Pemerintahan.

"Jadi saya pastikan pemerintahan Jawa Barat tidak akan terganggu. Kami sudah tunjuk hari ini sehingga semua urusan termasuk rapat anggaran dengan dewan sudah langsung didelegasikan," tegas Emil.

Bercermin dari kasus ini, Emil menghimbau seluruh kepala daerah untuk selalu menjaga semangat integritas dan ASN fokus bekerja.

"Saya selalu menitipkan 3 pesan kepada Bupati/walikota dan ASN agar selalu menjaga integritas, melayani dengan sepenuh hati dan profesional," pungkasnya. (Ida)