Cirebon,Beritainspiratif.com - Jumlah kuota calon Jama'ah Haji Kabupaten Cirebon tahun ini memiliki tambahan. Jumlahnya menjadi 2.434 dari sebelumnya yang hanya 2.411 orang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Cirebon, Khidir, Kamis (20/6/2019), menjelaskan, kuota tambahan itu diprioritaskan untuk lansia dan pendamping. Menurut Khidir, di Kabupaten Cirebon jumlah lansia mencapai 249 orang dengan kategori berusia diatas 75 tahun.

"Kategorinya di atas usia 75 tahun dan sudah mendaftar sebelumnya. Tapi yang 249 orang itu termasuk dengan pendamping," kata Khidir.

Dijelaskan Khidir, kategori pendamping sendiri merupakan keluarga lansia yang sudah mendaftar Haji sebelumnya. Sedangkan proses pembayaran biayanya, lanjut Khidir, saat ini Jamaah Haji di Kabupaten Cirebon sudah dalam tahap pelunasan. Bahkan, para Jamaah Haji juga telah mendapatkan bimbingan manasik haji tahap pertama secara serentak. Sedangkan manasik haji tahap kedua rencananya akan dilaksanakan pada 2 Juli mendatang.

"Tadi sudah dilaksanakan bimbingan manasik haji tahap pertama. Kalau tahap keduanya nanti rencananya tanggal 2 Juli," jelas Khidir.

Setelah menjalani bimbingan serentak tingkat kabupaten, para calon Jamaah Haji akan mengikuti bimbingan manasik Haji di tingkat kecamatan. Di Kabupaten Cirebon, imbuh Khidir, dari 40 Kecamatan yang ada, hanya 29 Kecamatan yang bisa melaksanakan bimbingan manasik haji. Karena, syarat bisa melaksanakan bimbingan tingkat Kecamatan itu, minimal harus ada 45 Jamaah calon Haji.

"Karena syarat bisa mengadakan bimbingan tingkat kecamatan itu minimal ada 45 Jamaah. Kalau kurang dari jumlah itu maka harus digabung dengan kecamatan lain," paparnya.

29 kecamatan yang sudah bisa melaksanakan bimbingan itu diantaranya Kecamatan Arjawinangun, Depok, Dukuhpuntang, Ciwaringin dan Astanajapura. Sedangkan Kecamatan yang digabung pelaksanaan bimbingannya diantaranya Kecamatan Babakan, Pabuaran, Greged dan Kecamatan Beber. (Dekur)