Bandung,Beritainspiratif.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Barat, Selasa (18/6/2019) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Terhadap 3 rancangan peraturan daerah (raperda) provinsi Jawa Barat.

Ketiga Raperda yang tengah dibahas meliputi Raperda tentang Pendidikan Keagamaan, Raperda tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2019-2039, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD prov.Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gubernur mengatakan Pemdaprov Jawa Barat memiliki mimpi, memfasilitasi pendanaan penyelenggaraan pendidikan keagamaan. Hal itu diperlukan dalam rangka memperkuat aspek kelembagaan pendidikan keagamaan.

Artinya, Pemdaprov Jawa Barat tengah berupaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), sekaligus kualitas peserta didik di lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.

"Salah satu janji kampanye Gubernur adalah mengurusi pesantren dengan lebih adil. Yaitu dengan hadirnya Perda (Peraturan Daerah) pendidikan keagamaan," ucap Emil kepada awak media usai rapat.

Sedangkan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan lanjut Emil, sebagai upaya Pemdaprov Jawa Barat meningkatkan indeks kesehatan masyarakat dan merealisasikan Undang-Undang Dasar 1945. Yang mana setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan yang baik.

"Kemudian fasilitas layanan kesehatan belum maksimal kita tingkatkan. Pemprov Jawa Barat harus meningkatkan indeks kesehatan masyarakat," katanya.

Raperda RP3KP tahun 2019-2039 wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung kehidupan serta penghidupan yang terencana.

"Tanggal 24 Juni 2019, nanti dibacakan tanggapan Gubernur di Rapat Paripurna, Insyaallah lancar dan jadi Perda," tutupnya. (Ida)