Bandung,Beritainspiratif.com - DPRD prov. Jawa Barat mengingatkan pemprov Jabar, agar berhati-hati dalam menggunakan dana bantuan dari Bank Dunia untuk mengatasi masalah sampah sungai Citarum.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pemprov. Jabar mendapat bantuan sebesar Rp1,4 trilun dari Bank Dunia, untuk menyelesaikan persoalan sungai Citarum yang menjadi sorotan dunia karena dinilai sebagai sungai terkotor.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady mengingatkan penggunaan anggaran tersebut harus tepat sasaran.

“Harus hati-hati dan tepat sasaran, agar 1,4 triliun itu bermanfaat. Kita jangan cuma bikin utang, utang siapa yang bayar? Seluruh anak bangsa ini. Masa setiap tahun mau bikin hutang yang dibebankan pada anak cucu kita,” kata Daddy di Bandung, Senin (17/6/2019).

Ia menyatakan tidak salah mengajukan bantuan dari Bank Dunia. Itu tidak salah, hanya saja menurutnya untuk revitalisasi sungai Citarum masih ada opsi lain selain harus berhutang.

“Sasaran pengerjaan dan sebagainya kita lihat diperuntukan untuk apa, karena itu pembicaraan di pusat, bahwa diperuntukan untuk Citarum tapi Citarum untuk apanya,” ujar dia.

“Sesungguhnya pembangunan Citarum gak harus ngutang, mestinya ada sebagian dana hasil Citarum,” sambung Daddy.

Ia mempertanyakan hasil pajak air permukaan dari Sungai Citarum. Pasalnya, sungai terpanjang di Jawa Baat itu menghasilkan uang pajak dari tiga waduk pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Daddy berharap dari PLTA tersebut pemerintah provinsi bisa memanfaatkan dana yang diperoleh

“PLTA kita punya Cirata, Saguling dan Jatiluhur. Masa dari situ gak ada uang,” tandasnya.

Menurut Daddy, berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 12 Tahun 2019, pemerintah menetapkan harga dasar air permukaan di angka Rp 200-300 per Kwh dan mulai berlaku sejak 19 Januari 2019.

Sebelumnya, Perum Jasa Tirta (PJT) 2, pengelola PLTA Jatiluhur, tengah melakukan studi peningkatan kapasitas listrik. Saat ini, kapasitas listrik untuk Jatiluhur saja sebesar 187 MW akan ditambah 600 MW menjadi 787 MW.

"Jika 1 Megawatt Hour listrik sama dengan 1.000 Kilowatt Hour, artinya tiap jam air sungai Citarum menghasilkan uang pajak puluhan juta Rupiah. Per hari, potensi uang pajak yang bisa ditarik dari PLTA Jatiluruh saja lebih dari 1 Miliar. Belum jika hitungan tahun," pungkasnya. (Ida)