Cirebon,Beritainspiratif.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Cirebon, mengaku prihatin atas kondisi masih banyaknya orang miskin yang belum masuk dalam daftar orang miskin dan tidak mendapatkan fasilitasi bantuan dari pihak terkait.

Untuk itu DPMPD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah desa untuk segera membentuk Pusat Kesejahtan Sosial (Puskesos).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMPD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, Jumat (5/4/2019).

"Kami telah mendorong dalam regulasi tentang dana desa. Bahwa, sebenarnya desa itu wajib menganggarkan dalam APBDes untuk pendirian Puskesos di setiap desa," ujar Nanan.

Dikatakan Nanan, Puskesos yang bersumber dari dana Dana Desa (DD), sebagai upaya menanggulangi pertolongan pertama kepada warga sebelum dilakukan rujukan ke rumah sakit.

”Kami prihatin masih adanya warga yang tidak tersentuh dan didata desa setempat, adanya seorang nenek tua renta menderita penyakit diduga kanker tidak mendapat perawatan dan pengobatan semestinya,”ungkapnya.

“Alhamdulillah, kami bersyukur pada hari ini bertepatan dengan Isra Mi’raj kami bisa membantu nenek Rondasih yang hidup sebatang kara, Insya allah akan kami upayakan untuk berobat dan diperiksa penyakitnya agar bisa disembuhkan dari penderitaan selama ini.” ungkapnya.

Ditambahkan Nanan, sebagai warga negara Indonesia, nenek Rondasih mempunyai hak untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan sebagai warga negara Republik Indonesia. Kami akan koordinasikan dengan pihak dan instansi terkait agar nenek Rondasih mendapat perawatan dan pengobatan sebagai semestinya.

(Dekur)