Cirebon,Beritainspiratif.com - Desa Gegesik Kidul dan Desa Gegesik Lor mendeklarasikan diri sebagai desa bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan, Rabu (20/3/2019) setelah sebelumnya Desa Panunggul di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon telah mendeklarasikan kegiatan serupa di kantor desa setempat.

Camat Gegesik, Drs. Syafrudin, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Pj Bupati Cirebon terkait realisasi sembilan isu strategis di tahun 2019 yang anggarannya berasal dari sebagian Dana Desa. Salah satu dari sembilan isu itu yakni bidang kesehatan.

"Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan (Pj) bupati, tentang Kabupaten Cirebon sehat. Kemudian kami jabarkan bersama puskesmas Gegesik," ujar Camat.

Selaku perpanjangan tangan bupati, kata Syafrudin, pihaknya mendukung penuh kegiatan tersebut. Dukungan itu ia berikan dengan terus memotivasi para Kuwu dan lembaga desanya agar bisa konsisten menjaga kelangsungan program tersebut.

"Kami mendukung penuh dan memberi motivasi kepada kuwu serta lembaga desa agar moment deklarasi dijaga secara konsisten," ucap camat.

Untuk itu, camat juga mendorong Pemdes dan BPD merumuskan anggaran DD melalui APBDes guna menunjang program bebas BAB sembarangan, namun sesuai kemampuan desa.

"Silahkan kuwu dan BPD merumuskan Apbdes untuk menganggarkan salah satu bidang ini, untuk menunjang program bebas BAB sembarangan. Anggarannya sesuai kemampuan desa," tandasnya.

Diakuinya, untuk merubah kebiasaan masyarakat memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun, jika ada pendekatan yang dilakukan secara intens dan kontinyu, maka masyarakat pun akan terbuka dan mau menerima hal positif tersebut.

"Untuk tahun 2019 ini targetnya lima desa bebas BAB sembarangan," kata Camat.

(Dekur)