Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua DPRD prov. Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menegaskan, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II 2018 Pemprov. Jabar, segera ditindaklanjuti.

Menurut Ineu dibidang infrastruktur, terdapat sejumlah catatan mulai dari perencanaan, pelelangan dan pelaksanaan hingga pembayaran.

Catatan tersebut, harus ditindaklanjuti dalam 60 hari kedepan dan menjadi bahan perbaikan dalam teknis pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

"Ini menjadi bahan masukan, agar kedepan dinas lebih cermat," kata Ineu di Bandung, Jum'at (15/2/2019).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Semester II 2018, BPK RI Perwakilan Jawa Barat mencatat ada beberapa laporan yang harus diperbaiki, khususnya mengenai pengadaan barang, jasa dan infrastruktur.

Ketua BPK RI Perwakilan Prov. Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, terdapat delapan item laporan yang direkomendasikan terutama pada bidang infrastruktur.

Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dimanfaatkan, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. "Rekomendasi ini bukan hanya untuk OPD yang menjadi sampel pemeriksaan, tapi juga bagi semua OPD yang bukan sampel," tegasnya.

(Ida)