Bandung, Beritainspiratif.com - Pemkot Bandung bersama PT Toyota Astra Motor (TAM) kembali akan melakukan revitalisasi Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani Nasution tahap II.

Sebelumnya revitalisasi tahap I telah diresmikan oleh Wali Kota Bandung yang sebelumnya, Ridwan Kamil, Presiden Direktur PT. TAM, Yoshihiro Nakata dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Taman Lalu Lintas, Yul Yunazwin Nazaruddin, pada 29 September 2017 lalu.

Walikota Bandung, Oded M Danial mendukung penuh rencana revitalisasi yang dibiayai melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT TAM.

"Dari segi manfaat sampai saat ini Taman Lalu Lintas selalu ramai pengunjung, ini membuktikan bahwa hasil revitalisasi (tahap I) berujung baik untuk masyarakat," katanya saat menerima tim PT. Toyota Astra Motor (TAM), di Balai Kota Bandung, Selasa (29/1/2019).

Oded sapaan akrabnya, meminta agar lahan parkir di taman tersebut juga dibenahi. Sehingga para pengunjung bisa dengan mudah dan nyaman untuk memarkirkan kendaraannya.

"Melihat pengunjung yang datang itu banyak sekali, mulai dari anak-anak TK/SD. Bahkan bukan dari Bandung saja luar Kota Bandung pun berkunjung ke situ," ujarnya. 

Selain itu, Oded juga meminta agar tempat ibadah seperti mushala diperbaiki. 

"Visi Kota Bandung itu salah satunya Bandung yang agamis, maka sebisa mungkin memberikan fasilitas mushola untuk para umat muslim untuk beribadah," katanya. 

Sementara itu, Legal and Car General Manager PT TAM, Ronny Kusgianto menyampaikan, revitalisasi tersebut berfokus kepada lingkungan, pendidikan dan keselamatan berkendara. 

Revitalisasi tahap dua akan lebih fokus kepada penyelesaian akhir beberapa fasilitas yang masih belum maksimal. Di antaranya taman, kolam anak dan area parkir. 

Adapun peningkatan fasilitas seperti penyediaan kafetaria, area bermain anak dan pembuatan monumen replika lokomotif bersejarah milik Yayasan Ade Irma Suryani Nasution itu. 

"Kita masih merancang beberapa fasilitas yang harus diperbaiki dan ditambah," ujarnya. 

Rony mengatakan, masukan dari Pemkot Bandung dan pihak yayasan akan menjadi bagian dari revitalisasi.

(Mugni)