Jakarta, Beritainspiratif.com -  Konvensi Nasional Humas 4.0, resmi ditutup oleh Ketua Umum Perhumas Agung Laksamana dan sekaligus mengumumkan 5 poin rekomendasi yang dapat dijadikan acuan bagi praktisi humas di berbagai sektor industri, seperti pemerintah, swasta, dan organisasi kelembagaan, yang disampaikan pada Selasa sore, (11/12/2018) di Ballroom Djakarta Theater XXI.

Kelima rekomendasi tersebut adalah :

1.Karakter
"Humas 4.0 harus memiliki karakter yang adaptif, kreatif, responsif, berwawasan global, punya perencanaan agenda, dan tidak ego sektoral. Selain itu, humas juga harus mengedeoankan sikap membela kepentingan NKRI yang penting untuk melihat sejauh mana integritas praktisi humas di Indonesia," ujar Agung.

2.Kolaborasi
Praktisi humas 4.0 pun harus memiliki semangat untuk berkolaborasi. Karena di era digital ini, melakukan semuanya sendiri tidak akan mungkin, begitulah yang dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika yang turut menghadiri KNH hari kedua.

"Humas 4.0 harus memiliki spirit kolaborasi sehingga tercipta komunikasi strategis yang dibangun antar lembaga, tidak boleh lagi ego sektoral," kata Agung.

3.Kebijakan dan regulasi
Khusus Government Public Relation (GPR), perlu ada reposisi peran humas secara tepat sehingga humas bisa bekerja lebih efektif dan tepat sasaran. Pemerintah diharapkan membuat regulasi yang mengikuti perkembangan jaman.

"Pemerintah membuat regulasi yang sesuai dengan perkembangan zaman," kata Agung.

4.Kompetensi
Untuk mendukung Roadmap Making Indonesia 4.0, Perhumas akan meluncurkan akreditasi berisi standar kemampuan soft skill berbasis digital yang harus dimiliki para praktisi humas 4.0. Pemerintah diharapkan mewajibkan para praktisi humasnya untuk mengambil sertifikasi tersebut agar humas memiliki kompetensi yang memiliki daya saing yang kuat.

"Perhumas akan meluncurkan akreditasi humaa 4.0 yang akan menambahkan komponen digital.
Pemerintah mewajibkan praktisi untuk mengikuti akreditasi itu," sambung Agung.

5.Kode Etik Kehumasan
Kode Etik Perhumas harus segera direvisi sehingga sesuai dengan Industri 4.0, menjadi Kode Etik Humas 4.0 Dengan begitu, humas memiliki komitmen dan integritas tinggi terhadap pekerkaan yang ia jalani.

"Masalah integritas, Perhumas harus revisi kode etik agar sesuai dengan industri 4.0. Praktisi humas wajib sosialisakan kode etik kehumasan," jelas Agung.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil pemikiran panjang dari Perhumas dan sejumlah lembaga pemerintah dan swasta. Ia juga berharap, konvensi ini bisa membuka pandangan humas di segala sektor untuk meningkatkan kualitas mereka, pungkas Agung.

(Yanis)