Bandung, Beritainspiratif.com - Komisioner Bawaslu Jawa Barat menemukan sedikitnya 42 jenis temuan pelanggaran selama 3 bulan terakhir sejak dimulainya masa kampanye pada 23 September 2018 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Provinsi Jabar Lolly Suhenty saat menerima audiensi dari persatuan organisasi Task Force Jabar di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Jalan Turangga Kota Bandung, Rabu (28/11/2018)

Selain Lolly, Audiensi diterima oleh Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah dan pejabat Bawaslu lainnya. Secara lebih rinci Lolly menjelaskan pelanggaran tersebut meliputi 28.628 Alat Peraga Kampanye (APK) caleg, 924 APK capres-cawapres, 628 kasus lainnya melangkah ke tahap ke penindakan.

Lolly menjelaskan, peran Bawaslu terbagi dalam tiga jenis yakni pengawasan, pencegahan dan penertiban.

"Kami dari Bawaslu Jabar terbuka kepada masyarakat kepada mahasiswa juga untuk melaporkan manakala ada dugaan pelanggaran kampanye dengan mencantumkan informasi yang lengkap pasti akan kita tanggapi," jelasnya

Sementara itu, ketua Bawaslu Jabar, Abdullah mengatakan sebagai institusi pengawas, Bawaslu memastikan diri untuk terbuka kepada masyarakat yang datang ke Bawaslu untuk melaporkan pelanggaran.

"Sejauh ini, kita Bawaslu sudah melakukan berbagai kegiatan sejak masa kampanye berlaku, sekitar tiga bukan lalu. Kita sudah beberapa kali datang ke masyarakaat, menggelar sosialisasi, ke sekolah-sekolah, ke organisasi gerakan pramuka juga kita sosialisasi tentang pemilih pemula," jelasnya

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar jangan melakukan penyebaran berita yang berpotensi konflik terutama terkait pemilu juga agar menahan diri dalam keterlibatan politik uang.

"Memang jumlah SDM di Bawaslu itu sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah caleg dan peserta pemilu lainya, makanya kita meminta masyarakat berperan aktif dalam menciptakan kampanye yang jujur dan berintegritas," pungkasnya. (Tito)