Bandung, Beritainspiratif.com - Guna mempermudah proses pengurusan perizinan bagi masyarakat maupun pengusaha, Pemerintah Kota Bandung membuat satu aplikasi baru khusus untuk perizinan online. Pemkot Bandung kini tengah melakukan sosialisasi aplikasi perizinan bernama Online Single Submission (OSS)

Demikian diungkapkan Kabid Penyelenggaran Pelayanan Perizinan dan Non Perizian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Yodi Kusyadi. Sosialisasi digelar pada acara Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Jalan Wastukencana kota Bandung, Selasa, (27/11/2018)

Baca Juga:Dalam-sehari-dpmptsp-terbitkan-200-perizinan-secara-online

Yodi mengatakan, OOS ini merupakan program pemerintah pusat yang diyakini dapat memberi kemudahan dan kepastian pengurusan izin bagi masyarakat maupun pengusaha.

Berdasarkan data DPMPTSP dari 52 jenis perizinan 34 diantaranya bisa diurus melalui OSS.

Hingga kini, dikatakan Yodi ada 8000 masyarakat yang mengakses OSS dan 2000 masyarakat yang memohon perizinan.

Yodi mengatakan, untuk lebih optmial sejauh ini di Kota Bandung laman OSS yang dikelola oleh dinasnya akan bekerja sama dengan pihak terkait meski target kementerian, OSS bisa optimal diakses itu pada 2019 mendatang.

"Belum menuju tahap sempurna namun ditargetkan 2019 mendatang bisa diakses secara optimal oleh masyarakat, tapi kita akan bekerjasama dengan pihak lain agar lebih cepat," katanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, saat ini memang ada perubahan paradigma proses perizinan, dimana OSS ini adalah suatu sistem pelayanan perizinan yang standarnya berlaku secara nasional.

"Jadi semua proses perizinan itu harus masuk pada aplikasi yang berstandar nasional baik Sabang sampai Merauke semua terdaftar didalam OSS. Nah ini, dasar hukumnya adalah PP 24 tahun 2018," ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan untuk di Kota Bandung perihal perizinan secara online bukanlah hal yang baru pasalnya pada tahun 2015 lalu, Kota Bandung sudah punya sistem elektronik namanya Boss (Bandung One Stop Eervice) kemudian 2016 ada HAYU" Hayu tuh mengajak pada seluruh masyarakat untuk menggunakan sistem pelayanan perizinan mulai online. Kemudian di tahun 2017 adalah GAMPIL (Gadget Aplikasi Mobile for Licensees)," ucapnya.

"Harapan serta target ke depan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk masyarakat harapan kami sebetulnya agar pengurusan perizinan segera diselesaikan karena telah terintegrasi semua proses layanan dalam program satu pintu dan terintegrasi dengan perangkat terkait sehingga memberikan kemudahan kepada seluruh pengusaha dan masyarakat," tandasnya. (Tito)