Bandung, Beritainspiratif.com - Birokrasi di Pemprov Jabar dalam lima tahun ke depan akan mengalami perubahan, dimana pelayanan publik bisa diterima masyarakat tanpa harus berangkat ke kantor-kantor pemerintahan.

Hal itu disampaiakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selepas mengisi Seminar Shift Bureaucracy, di Aula Barat Gedung Sate, Rabu 24 Oktober 2018.

"Ini adalah persiapan perubahan pola birokrasi di Pemprov Jawa Barat, selama 5 tahun ke depan Pemprov Jawa Barat akan melakukan perubahan pola pikir dimana aparatur sipil negara (ASN) akan lebih ramping, layanan masyarakat akan bisa dilayani di rumah masing-masing," jelas kang Emil sapaan Ridwan Kamil.

Pihaknya berharap, dengan pola Pelayanan seperti ini, masyarakat Jawa Barat akan lebih praktis menerima pelayanan dari pemerintah.

"Sehingga dengan konsep seperti ini layanan akan lancar tanpa harus warga Jawa Barat mendatangi kantor-kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat," lanjutnya.

Secara teknis kata Emil, pemprov akan mengeluarkan Pergub yang berisi standar operasional prosedur teknis pelaksanaan pelayanan tersebut. Sehingga tidak hanya di tingkat pemerintah provinsi saja namun pelayanan yang sama juga bisa dilakukan oleh  organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kabupaten/kota.

"Akan keluar Pergub reformasi birokrasi sehingga tidak hanya OPD di perangkat pemerintah provinsi, tapi di kabupaten/kota juga akan mengalami hal yang sama," ungkapnya.

Perubahan pelayanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di pihak pemerintah, mengingat di sektor swasta pelayanan dengan menggunakan teknologi sudah Umum dilakukan.

"Ujung akhirnya adalah kualitas pelayanan dan birokrasi di pemprov harus setara dengan kualitas pelayanan di sektor swasta, kalau swastanya sudah canggih kita juga harus canggih," pungkasnya.        (Tito)