Jakarta, beritainspiratif.com – Beredarnya informasi di media sosial terkait Voting Pilpres 2019, maka KPU melalui rilis resmi yang disampaikan, Sabtu (8/9), menjelaskan bahwa Fan Page Facebook KPU yang bernama Voting KPU Pusat tersebut bukanlah milik KPU RI. Selain itu, dijelaskan pula bahwa KPU tidak pernah mengadakan voting terkait Pilpres 2019.

"KPU tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan Voting terkait pemilihan presiden - wakil presiden dan/atau pemilihan legislatif," tulis rilis tersebut.

"Fan page Facebook resmi KPU adalah KPU Republik Indonesia. http://tinyurl.com/kpupusat bukan website KPU, karena website resmi KPU adalah kpu.go.id," lanjutnya.

Hingga kini di Fan Page Facebook Voting KPU Pusat tersebut sudah ada kurang lebih 5 ribu orang yang berkomentar di voting tersebut, dan Voting yang dibuat oleh Fan Page Facebook Voting KPU Pusat telah dibagikan sebanyak 1 juta kali ke pengguna Facebook.

Yanis