Jakarta, Beritainspiratif.com - Sebanyak 23 barang sitaan yang ada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilelang KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Rabu (23/7). Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (12/7).

Barang sitaan yang akan dilelang mulai dari kendaraan, tanah, rumah, handphone kain kiswah hingga perhiasan.

"Ada 23 barang yang dilelang berupa rumah, tanah, mobil, telepon seluler, kain kiswah hingga batu akik dengan nilai limit atau nilai terendah berkisar antara Rp14 miliar hingga Rp58 ribu," kata Febri Diansyah di Jakarta.

Febri menjelaskan bahwa lelang barang rampasan itu merupakan salah satu proses untuk mengembalikan uang yang dinikmati oleh para pelaku korupsi kembali kepada masyarakat melalui mekanisme keuangan negara.

"Jadi, kami mengajak semua pihak untuk mengikuti lelang tersebut. 23 barang lelang dapat dilihat di website KPK dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu," ucap Febri.

Mengutip dari Elshinta.com mengutip Antara, adapun satu lembar kain kiswah atau penutup ka'bah berukuran 80 cm X 59 cm yang akan dilelang itu merupakan barang sitaan dalam kasus korupsi mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Kain kiswah tersebut akan dilelang dengan nilai limit atau nilai terendah sebesar Rp22,5 juta.

Febri pun menegaskan bahwa proses Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Suryadharma Ali saat ini juga tidak bisa menghentikan proses lelang yang akan dilakukan tersebut.

"Terkait pertanyaan apakah proses peninjauan kembali ini bisa menghentikan proses lelang yang dilakukan, saya kira itu tegas ya di Undang-Undang MA sangat jelas diatur pelaksanaan PK tidak menghentikan eksekusi atau pelaksanaan sebuah putusan. Jadi kami hanya melaksanakan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," tuturnya.

YoC